Berita Terkini

Lagi, KPU Gelar Rapid Test

SERANG – KPU Kota Serang untuk kedua kalinya melakukan rapid test kepada komisioner dan jajaran sekretariat, Jumat 27 November 2020. Rapid test pertama dilakukan Senin 27 Juli 2020 silam. Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona. Setelah dilakukan tes, 22 peserta rapid test KPU Kota Serang dinyatakan non reaktif.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang Patrudin menjelaskan, mengacu pada surat edaran Ketua KPU RI nomor 19 tahun 2020, di lingkungan KPU dibentuk tim penanganan Covid 19. Di KPU Kota Serang sendiri, kata Patrudin, tim itu sudah dibentuk sejak pekan kedua bulan Juni silam.

“Tugas tim itu memastikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan KPU. Di antaranya dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk kantor, mewajibkan seluruh pegawai menggunakan masker, memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, serta melakukan physical distancing dalam semua aktifitas kerja,” kata Fierly.

Meski tanpa tahapan pilkada, KPU Kota Serang tetap menggelar aktifitas kerja yang berhubungan dengan kepemiluan yang melibatkan banyak pihak. “Konsentrasi kami sekarang adalah penyusunan daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Aktifitas itu membutuhkan interaksi dengan banyak pihak. Dalam menyusun DPB misalkan kami agendakan untuk pendataan terbatas ke lapangan dan sosialisasi tatap muka dengan sejumlah elemen. Jadi rapid test ini penting sebagai upaya perlindungan diri,” kata Patrudin. (***)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali