
PPID KPU Kota Serang Sabet Predikat “Informatif”
Serang – KPU Banten melakukan rapat penyampaian hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten tahun 2021 di Aula KPU Banten, Jum’at 24 Desember 2021. Rapat dihadiri oleh KPU se-Provinsi Banten. Sedangkan KPU Kota Serang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas M. Fahmi Musyafa dan operator e-PPID Janji Mustawa.
Rapat penyampaian monev ini dibuka oleh Anggota KPU Banten Ramelan. Dalam sambutannya Ramelan mengungkapkan pentingnya keterbukaan terhadap informasi publik karena sudah ada Undang-Undang No 14 Tahun 2008. “Kita harus mematuhi amanat UU No. 14 tahun 2008, atas dasar itu kemudian KPU Banten memperoleh predikat “informatif” dari Komisi Informasi Banten. Kami ingin KPU Kab/Kota se Provinsi Banten juga memperoleh hasil yang sama,” ujarnya sebelum acar dibuka.
Sementara itu, Anggota KPU Banten lainnya Eka Satialaksmana menjabarkan tahapan monev ketebukaan informasi badan publik tahun 2021. mekanisme atau tahapan penilaian monev ini ada 5 (lima). Pertama-tama KPU Banten memberikan surat pemberitahuan beserta kuisioner kepada KPU Kab/Kota, kedua pengembalian kuesioner, ketiga pemeriksaan kuesioner, keempat melakukan uji petik pelayanan informasi ke PPID KPU Kab/Kota (Via e-PPID atau Whatsapp) dan visitasi badan publik ke KPU Kabupaten/Kota.
“Dengan mekanisme seperti ini, kami pastikan hasil monev tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun,” kata Eka
Hasil dari monev tersebut menempatkan KPU Kota Serang sebagai satu-satunya KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten yang memeperoleh predikat “informatif” dengan nilai akhir 94. KPU Kota Serang mengungguli KPU Pandeglang dengan predikat “menuju informatif” dengan nilai 80. Ada 3 (tiga) KPU Kab/Kota yang mendapatkan predikat “cukup informatif’ yaitu KPU Kota Tangerang, KPU Kab Tangerang dan KPU Kota Cilegon. Sedangkan KPU Lebak, KPU Tangerang Selatan dan KPU Kab Serang mendapatkan predikat “kurang informatif” dengan nilai dibawah 60.
Paska kegiatan, Anggota KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa mengungkapkan rasa syukur atas predikat “informatif” yang diberikan oleh KPU Banten. “Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan predikat “informatif” satu-satunya se-Provinsi Banten. Keberhasilan ini diraih berkat kerja tim yang solid dan kompak”, ujarnya
atasan PPID KPU Kota Serang, Hendro Sulistyo keberhasilan PPID mendapatkan predikat “informatif” karena faktor hilangnya ego sektoral di Sekretariat KPU Kota Serang. “selama informasi tersebut tidak dikecualikan, maka itu menjadi informasi publik yang wajib disediakan secara berkala, serta merta atau setiap saat. Mau itu dokumen perencanaan, dokumen kontrak, dokumen keuangan wajib tersedia,” kata Hendro.
Ade Jahran selaku Ketua KPU Kota Serang menambahkan bahwa keberhasilan ini harus dimaknai sebagai anugerah. “keberhasilan ini anugerah dari Allah SWT sehingga harus kita syukuri. Cara bersyukur yang paling baik dengan meningkatkan kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Serang. Sehingga kita terus melangkah maju,”ujar Ade. (jm)