
KPU Kota Serang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
KPU Kota Serang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (03/10/2025). Rapat pleno ini merupakan agenda rutin setiap triwulan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih di wilayah Kota Serang.
Dalam pleno tersebut, KPU Kota Serang menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih. Berdasarkan laporan di Triwulan III jumlah pemilih mengalami peningkatan sebanyak 6.526 orang atau setara dengan 1,26% dibandingkan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II. Peningkatan tersebut berasal dari penambahan pemilih baru, perbaikan data pemilih, serta hasil sinkronisasi dengan data kependudukan dan masukan dari berbagai pihak.
Kegiatan pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kota Serang, para anggota KPU, jajaran sekretariat, Bawaslu Kota Serang, serta perwakilan instansi terkait di antaranya Polresta Kota Serang, Kodim 0602 Kota Serang, DisDukcapil, BPS, Kominfo, BPJS, Kemenag, Kesbangpol, D dan perwakilan partai politik se-kota serang. Turut hadir pula Asisten Daerah I Kota Serang sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Serang menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Beliau menegaskan bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat.
Rapat pleno juga menjadi forum diskusi bersama. Beberapa masukan disampaikan, antara lain dari Dukcapil yang menekankan pentingnya sinkronisasi data dan verifikasi lapangan, dari BPS yang menegaskan perannya dalam penyediaan data makro, serta dari Bawaslu yang menyoroti pentingnya konsistensi pemutakhiran data per triwulan. Kominfo juga menyatakan kesiapan untuk mendukung publikasi informasi kegiatan KPU.
Menanggapi berbagai masukan, KPU Kota Serang melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga. Sumber data pemilih yang digunakan KPU berasal dari hasil sinkronisasi data dengan Kemendagri, masukan dari Bawaslu, serta tanggapan masyarakat. Semua data yang masuk akan diverifikasi secara berlapis guna memastikan keakuratan dan validitasnya.
Rapat pleno ditutup secara resmi dengan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya pleno ini, KPU Kota Serang berharap data pemilih berkelanjutan semakin berkualitas dan dapat menjadi basis yang kuat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis di masa mendatang. (KMR)