KPU Kota Serang dan Unpam Serang Jalin Sinergi Pendidikan Demokrasi Lewat Nota Kesepahaman
Serang, 17 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan kegiatan audiensi terkat Nota Kesepahaman dengan Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kota Serang. Kegiatan ini menjadi tonggak awal kerja sama antara dua institusi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaboratif. Dari pihak Universitas Pamulang hadir Bapak Edy Mulyanto selaku Wakil Direktur II Bidang Kerja Sama, Ibu Agisthia Lestari sebagai Koordinator Kerja Sama Prodi Ilmu Pemerintahan, serta Ibu Mudawaroh sebagai Koordinator Kerja Sama Prodi Hukum. Sementara itu, KPU Kota Serang diwakili oleh Anggota KPU Kota Serang Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Hanifa, Sekretaris KPU Kota Serang Bapak Hendro Sulistyo, Kepala Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi Bapak Dede Kusmana, serta jajaran sekretariat.
Dalam sambutannya, Bapak Hanifa menyampaikan apresiasi kepada pihak Unpam yang telah menginisiasi kerja sama ini. Ia menyebutkan bahwa Unpam menjadi kampus pertama yang mengajukan kemitraan dengan KPU Kota Serang pada periode ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran serta generasi muda dalam mendukung program-program kepemiluan melalui pendidikan dan literasi demokrasi.
Dari pihak Unpam, Bapak Edy Mulyanto menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan partisipasi civitas akademika dalam isu-isu kepemiluan. Ia berharap mahasiswa Unpam dapat terlibat dalam berbagai aktivitas seperti magang, seminar, riset, hingga kegiatan sosialisasi pemilu.
Diskusi antara kedua belah pihak juga membahas penyesuaian substansi nota kesepahaman. Salah satu poin yang disepakati adalah penghapusan pasal terkait beasiswa karena Unpam hanya menyediakan skema beasiswa mandiri dengan seleksi internal. Selain itu, ruang lingkup kerja sama diperluas mencakup pertukaran data, dosen tamu, narasumber seminar, dan pendamping riset.

Pihak KPU melalui Bapak Hendro Sulistyo dan Bapak Dede Kusmana menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Mereka juga mengungkapkan bahwa mahasiswa Unpam selama ini telah aktif dalam kegiatan akademik di lingkungan KPU, seperti wawancara untuk skripsi dan studi lapangan. Diharapkan, dengan adanya nota kesepahaman ini, koordinasi ke depan akan semakin baik dan terstruktur.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perlunya menyesuaikan istilah dokumen kerja sama menjadi "Nota Kesepahaman" sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hasil pertemuan ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada KPU Provinsi Banten sebelum penandatanganan resmi dijadwalkan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sebagai penanda dimulainya sinergi positif antara KPU Kota Serang dan Universitas Pamulang. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. (KMR)