
KPU Kota Serang Kaji Pembuatan Informasi Pemilu Terpusat
Serang – Informasi Pemilu dan Pemilihan merupakan produk yang dihasilkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Oleh sebab itu, wajib hukumnya KPU memberikan informasi tersebut kepada masyarakat. Era keterbukaan informasi juga menuntut KPU untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat secara massif dan mudah diakses. Salah Satu caranya dengan menggunakan platform media digital seperti aplikasi berbasis Web atau Aplikasi android.
Hal ini yang menjadi latar belakang dibuatnya SiPangsi (Sistem Informasi Pemilu dan Pemilihan Kota Tangerang Selatan Terintegrasi). Sipangsi memiliki beberapa fitur diantaranya E-Vote, PPID, JDIH, DPB, Cek Hak Pilih, Info Pilkada dll. Sistem ini dilaunching bersamaan dengan peresmian Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan (22/12). KPU Kota Serang diwakili oleh Anggota KPU M. Fahmi Musyafa, Sekretaris Hendro Sulistyo dan Pelaksana Janji Mustawa hadir dalam acara tersebut.
M. Taufik selaku ketua KPU Kota Tangsel mengungkapkan pentingnya sistem informasi ini sebagai media penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat tangsel. “SiPangsi kami persembahkan kepada masyarakat kota Tangsel sebagai media edukasi dan informasi kepemiluan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Walikota Tangsel, karena hadirnya Sipangsi ini juga tidak terlepas dari dukungan anggaran maksimal dari Pemkot Tangsel,” ujarnya.
Walikota Tangsel H. Benyamin Davnie yang juga hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi terhadap hadirnya SiPangsi. “KPU Kota Tangsel menggunakan nama yang bernuansa lokal yaitu Pangsi yang merupakan nama dari baju silat khas betawi. Dengan nama tersebut saya berharap Sipangsi ini menjadi media pendidikan politik bagi masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Pramono U Tantowi Anggota KPU RI juga mengungkapkan manfaat lain dari SiPangsi. Selain bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel, Sipangsi juga bermanfaat bagi peserta pemilu.“Data pemilu yang ada di Sipangsi dapat dimanfaatkan untuk pemetaan suara dan perumusan strategi bagi partai politik atau calon independen. Di daerah mana yang kurang dan mana yang kuat itu bisa dilihat di Sipangsi ini” Kata Pria yang akrab disapa Mas Pram.
Dalam persentasinya Anggota KPU Ade Wahyu Hidayat menyampaikan berbagai fitur Sipangsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangsel. Diantaranya adalah Info Pilkada, Cek Hak Pilih, Lapor Pemilih Baru, Ubah data pemilih, Lapor pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan fitur baru yaitu E-Vote. “ diSipangsi ini masyarakat Kota Tangsel bisa melakukan cek data pemilih, mendapatkan informasi hasil pemilu sampai tingkat TPS, dan bisa menggunakan E-Vote untuk memilih ketua Osis di sekolah-sekolah atau pemilihan RT/RW,” kata Ade.
Paska hadir dalam kegiatan launching tersebut, Anggota KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa mengungkapkan pentingnya KPU Kota Serang juga memiliki sistem informasi pemilu terpusat. Sistem ini nantinya tidak hanya menyajikan hasil pemilu dan pemilihan, namun juga mampu menyajikan fitur yang mampu memberikan edukasi dan inspirasi ke masyarakat Kota Serang terkait dengan pemilu dan pemilihan. “KPU Kota Serang juga harus punya sistem informasi terpusat yang lebih baik dari SIPangsi, untuk merealisasikan itu tentunya dibutuhkan dukungan dari stake holder di Kota Serang,” ujar fahmi
Menanggapi usul Fahmi tersebut, Hendro Sulistyo selaku Sekretaris KPU Kota Serang siap mendukung dari segi teknis. “Selama anggaran itu tersedia dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang, sekretariat siap melaksanakan usulan tersebut,” ujarnya
“Akan tetapi dukungan anggaran dari KPU RI tidak akan cukup untuk membuat sistem tersebut, sehingga dibutuhkan support dari Pemerintah Kota Serang seperti yang dilakukan oleh Pemkot Kota Tangerang Selatan," Katanya lagi. (jm)