.jpeg)
KPU Kota Serang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 470.815 pemilih.
Berdasarkan amanat undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Surat Edaran nomor 366 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Dari jumlah DPB yang ditetapkan itu tercatat ada sebanyak 237.979 berjenis kelamin laki-laki dan 232.836 perempuan, dengan rincian DPB periode Oktober sebanyak 470.815 pemilih.
Divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, hasil rapat koordinasi internal penetapan rekapitulasi DPB periode Oktober 2021 terdapat pemilih baru sebanyak 1.117 orang dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 472 orang.
“Data TMS tersebut terdiri dari warga yang meninggal dunia sebanyak 158 pemilih, Pindah Domisili 234 Pemilih, TNI 6 Pemilih dan Polri 70 Pemilih, laporan tersebut yang bersumber dari Tanggapan masyarakat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang.
Sedangkan, ada 4 pemilih yang Ganda hasil dari analisa Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan. Momen seperti ini KPU memutakhirkan Data untuk persipan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang sehingga Data tersebut bertujuan agar data pemilih mutakhir, akurat dan berkualitas.
Dengan demikian, ada penambahan pemilih sebanyak 645 pemilih dibanding bulan sebelumnya.
“Masyarakat dapat melaporkan langsung dengan mengakses Aplikasi “SIAPEM” dengan unduh di Playstore HP dan bisa datang langsung ke Kantor KPU Kota Serang di alamat Jln. Kh Abdul Fatah Hasan No 247 Sumur Pecung Serang atau Contac WhatsApp di nomor 0878 0105 9717. Sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan Data Pemilih tersebut. (RYN)