
Pemilih Kota Serang Tembus 471.271 Orang
Kota Serang – Rekapitulasi jumlah pemilih di Kota Serang periode Desember 2021 berjumlah 471.271 pemilih. Berdasarkan jenis kelamin jumlah pemilih laki-laki berjumlah 238.007 dan pemilih perempuan 233.264. Jika dilihat berdasarkan kecamatan maka Kecamatan Serang yang memiliki jumlah pemilih terbanyak 160.927 pemilih, Kasemen 72.709, Walantaka 66.350, Taktakan 65.994, Cipocok Jaya 64.283 dan Curug 41.008 pemilih. Jumlah pemilih baru 1.733 pemilih, tidak memenuhi syarat (tms) 1.442 pemilih.
Data tersebut disampaikan oleh anggota KPU Nanas Nasihudin pada rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Kota Serang yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu Ki Masjong, 28 Desember 2021. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Disdukcapil Kota Serang, Polres Serang Kota, Rutan Serang, Bawaslu, serta perwakilan partai yaitu Partai Gerindra dan PKB.
Nanas juga menyampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan KPU Kota Serang untuk mensukseskan program PDPB ini. “salah satu program kita adalah DPB goes to RT Se-Kota Serang. Kegiatan bertujuan untuk mendapatkan data pemilih yang akurat dari sumber yang terpercaya,” ujarnya.
“Selain meminta data kelahiran, Kematian, Pindah Datang (Lampid), Warga Berusia 17 tahun (pemilih Pemula), Pensiunan TNI dan Polri tahun 2021. Kami juga menyampaikan kembali Maklumat Walikota Serang Nomor : 275/743/III/2020 tentang Gerakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ini yang menjadi pegangan kita selama melakukan kegiatan PDPB,” kata Nanas.
Kompol Yudha Hermawan Polres Serang Kota menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini sangat bagus untuk memastikan bahwa data pemilih terjaga validitasnya. Karena hal ini yang biasanya menjadi objek pelaporan. “berdasarkan pengalaman kami, sering ada laporan penduduk yang sudah pindah alam, kemudian masih tercantum di DPT. Lebih baik jika forum seperti ini dijadikan tempat mencari solusi atas masalah yang sering terjadi di lapangan,” ujar Yudha.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengelola dan Penyajian Data Disdukcapil Kota Serang Wulan Suminar menyampaikan bahwa, Disdukcapil sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki administrasi kependudukan di Kota Serang. “Untuk mempermudah pelayanan, kita punya program pelayanan keliling, jemput bola data kependudukan ke kelurahan se Kota Serang. Kita juga punya aplikasi smartdukcapil, disana masyarakat bisa melaporkan data kependudukan baik itu kematian, lahir, pindah dll tanpa harus ke disdukcapil,” kata Wulan.
Sementara itu, Faridi Ketua Bawaslu Kota Serang menyampaikan bahwa perlu dibentuk jaringan komunikasi antar instansi terkait. Sehingga jika ada persoalan yang penting dapat segera ditindaklanjuti. “Buat saja grup whatsapp, kan dasar hukumnya sudah ada. Sehingga forumnya tidak hanya terbatas saat 3 (tiga) bulanan saja, tapi bisa setiap saat kita berdiskusi jika ada persoalan,” kata Faridi.
Acara diakhiri dengan pemberian Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berekelanjutan Periode Bulan Desember 2021, kepada peserta rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. (jm)