Berita Terkini

Jumlah Pemilih Bertambah 2.245 Pada Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Serang

Serang, 3 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung dengan semangat kolaboratif dan diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, partai politik, serta pengawas pemilu.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Kota Serang, bapak Nanas Nasihudin, bersama jajaran anggota KPU lainnya yaitu Bapak Hanifa (Divisi Hukum dan Pengawasan), Bapak Patrudin (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Bapak Abdul Rohman (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Sekretaris KPU Bapak Hendro Sulistyo, serta jajaran sekretariat KPU Kota Serang.

Turut hadir pula perwakilan dari KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang, Polresta Serang Kota, Disdukcapil, Kesbangpol, Kemenag, BPS, BPJS Kesehatan, serta Partai Politik Se-Kota Serang.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan dari Ketua KPU Kota Serang, Bapak Nanas Nasihudin, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya proses PDPB sebagai bagian dari upaya KPU menjaga akurasi data pemilih secara rutin setiap triwulan.

"Data Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diterima pada 28 Mei dari Kemendagri menjadi dasar pelaksanaan PDPB, dengan tiga fokus utama yaitu pemutakhiran, rekonsiliasi, dan publikasi data," ujar Nanas.

Bapak Hanifa, Divisi Hukum dan Pengawasan, menambahkan bahwa keberhasilan PDPB merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. Sementara itu, Bapak Patrudin dari Divisi Teknis menegaskan pentingnya pengkajian PDPB oleh KPU kabupaten/kota sebagaimana arahan dari KPU RI.

Setelah pembacaan doa dan pembukaan resmi oleh Ketua KPU, Bapak Hanifa membacakan tata tertib rapat yang dilanjutkan dengan pemaparan materi PDPB oleh Bapak Abdul Rohman. Dalam paparannya, ia menjelaskan tujuan PDPB, dasar hukum pelaksanaannya, serta alur proses dan sumber data yang digunakan, termasuk penggunaan aplikasi Sidalih. PDPB ini akan terus dilakukan hingga Desember 2025.

Dalam sesi tanggapan, sejumlah instansi seperti Kesbangpol, Polres, Dukcapil, Kemenag, BPJS, BPS, serta beberapa partai politik menyatakan cukup atas laporan yang disampaikan. Namun, terdapat beberapa masukan konstruktif.

Perwakilan PKS menyoroti pentingnya validitas data pemilih dan tindak lanjut terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK). PSI mengapresiasi ketanggapan KPU, sementara PKB menyinggung perlunya pembaruan data di aplikasi Sipol menjelang Agustus atau Desember.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Bapak Agus Aan Hermawan, menyampaikan pentingnya menjaga validitas data sebagai dasar kedaulatan pemilih. Ia juga mengungkapkan adanya temuan pensiunan ASN/TNI/Polri tanpa data NIK lengkap dan mendorong koordinasi lebih lanjut.

Anggota Bawaslu, Dita Yuliafnita, turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemilih baru dan pemilih pindahan, serta menyampaikan apresiasi atas keterbukaan data oleh KPU.

Menanggapi masukan yang masuk, Bapak Abdul Rohman menjelaskan bahwa DPK telah diperbarui, termasuk data dari TNI/Polri yang telah diterima. Ia menambahkan bahwa data dari Kemendagri diperbarui setiap enam bulan, terjadi penambahan jumlah pemilih dari DPT Pilkada 2024  sebanyak 513.851 ke DPB Triwulan II Tahun 2025 sebanyak dan 516.096 dengan total penambahan sebanyak 2,245 Pemilih atau dalam presentase sebesar 0,44%.

Sementara itu, Patrudin merespons pertanyaan PKB dengan menyebutkan bahwa hingga saat ini, sembilan partai politik di Provinsi Banten telah melakukan pembaruan data Sipol. KPU Kota Serang akan mengirimkan surat konfirmasi kepada partai yang belum melakukan pembaruan.

Rapat pleno berlangsung lancar dengan suasana terbuka dan kolaboratif. Seluruh peserta berharap pelaksanaan PDPB ke depan dapat semakin optimal dengan melibatkan semua pihak secara aktif demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. (KMR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali