
KPU Sambangi Polres Serang Kota
Kota Serang – Dalam rangka persiapan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU Kota Serang lakukan audiensi ke Polres Serang Kota. KPU diwakili oleh Ketua Ade Jahran, Anggota Patrudin dan M. Fahmi Musyafa, Sekretaris Hendro Sulistyo dan Pelaksana Janji Mustawa. Rombongan KPU disambut hangat oleh Kapolres Serang AKBP. Maruli Ahiles Hutapea dan Kabag Ops Kompol. Yudha Hermawan di Ruang kerja Kapolres Serang Kota. Rabu, 29 Desember 2021.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menyampaikan bahwa audiensi ini sebagai bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan. “Kita kesini dalam rangka silaturahmi saja, saya bersama 2 (dua) orang komisioner beserta Sekretaris yang baru menjabat sekitar 3 (tiga) bulan dan satu orang staf,” ujar Ade.
“Selain itu, kita ingin membangun sinergi antara KPU dan Polres Serang Kota, Hal itu menjadi penting karena tahapan Pemilu serentak tahun 2024, kemungkinan akan dilaksanakan tahun depan," katanya lagi.
Kapolres Kota Serang AKBP. Marulli Ahiles Hutapea menyambut dengan baik kehadiran KPU Kota Serang di ruang kerjanya. “Saya menyambut baik kehadiran KPU Kota Serang, kalau ada kendala yang dalam tahapan pemilu terutama soal keamanan, kita siap bantu dan bersinergi,” ujarnya
Program kerja KPU Kota Serang sekarang lebih fokus pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data pemilih Kota Serang per Desember 2021 berjumlah 471.271 orang. Sedangkan kendala muncul karena tahapan yang beririsan, pemilu dan pemilihan akan dilaksanakan tahun 2024 walaupun dibulan yang berbeda. Kendala berikutnya pada tahapan pemilu biasanya pada saat kampanye. “Terkadang ada peserta pemilu yang tidak lapor ke kami dan ke pihak kepolisian terkait dengan izin keramaian,” ujar Ade.
Kemudian pada saat penetapan alokasi kursi pada tiap-tiap dapil. “Jika komposisi penduduk tidak berubah, Ada potensi perpindahan kursi antara dapil satu dengan dapil lainnya, ini yang biasanya diprotes oleh peserta pemilu,” kata Fahmi.
Kabag Ops, Kompol. Yudha Hermawan memberikan masukkan kepada KPU agar pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara tidak dilaksanakan dalam satu hari yang sama. “berdasarkan pengalaman tahun 2019, banyak penyelenggara yang sakit sampai meninggal, di pihak kepolisian juga, karena terlalu lelah dalam melakukan pengamanan, banyak anggota yang kecelakaan," kata Yudha.
“Untuk mengatasi hal tersebut, KPU RI sedang mengkaji penyederhanaan surat suara dan formulir yang akan digunakan pada pemilu tahun 2024. Dengan penyederhanaan itu, diharapkan dapat mempermudah dan mengurangi jam kerja petugas KPPS,” kata Ade.
Audiensi ditutup dengan pemberian plakat dari ketua KPU Kota Serang kepada Kapolres Serang Kota. (jm)