Berita Terkini

Pemkot Serang dan KPU Kolaborasi Validasi Data Kematian

Pemkot bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan rapat konsolidasi validasi data pemilih di Kota Serang di Aula Setda lantai 1, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat, (15/07/2022). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ditemukannya 4.210 data pemilih yang tidak valid berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri RI, Badan Pusat Statistik (BPS), KPU dan Disdukcapil Kota Serang.

“Ada selisih di kota Serang ini kurang lebih 4.210 ini datanya ada orangnya tidak ada jadi ada kemungkinan orang yang sudah meninggal ada juga yang pindah, untuk itu kami memberi sosialisasi kepada Lurah dan Camat untuk divalidasi kebenaran data yang ada di masyarakat tersebut," ujar Walikota Serang H. Syafrudin.

Syafrudin mengingatkan kembali, perbedaan data hingga 4.210 ini rawan disalahgunakan, dan mengintruksikan para Camat dan Lurah se-Kota Serang untuk segera memvalidasi data tersebut langsung di masyarakat.

“Rawanlah, Jangan sampai ada orang ngomong di masyarakat bahwa orangnya sudah meninggal tapi bisa nyoblos, oleh karena itu pada hari ini dikumpulkan semua Camat beserta Lurah untuk memvalidasi data tersebut,” kata Syafrudin.

Ditemui setelah kegiatan berlangsung, Ketua KPU Ade Jahran meminta 4.210 data pemilih yang tidak valid ini dicoret.

“Harapan kita adalah nama-nama dalam 4.210 data pemilih ini dicoret, sehingga tidak ada nanti surat pemanggilan untuk memilih di hari H. Pemilu 2024," ujar Ade Jahran.

Dengan kolaborasi antara pemkot dan KPU yang baik dan berkesinambungan ini, Ade Jahran menargetkan validasi data 4.210 pemilih pemilu ini segera rampung, sehingga data pemilih untuk pemilu dan pemilihan tahun 2024 valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sesuai arahan Pak Walikota, kita sih inginnya secepatnya. Sebelum satu Oktober data sudah beres. Tapi mudah-mudahan 7 sampai 14 hari kedepan sudah ada progres sehingga di 1 Oktober sudah beres semuanya," katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 945 kali