Berita Terkini

6 Pegawai KPU Terima Satyalancana

SERANG – Sebanyak 6 pegawai di jajaran Sekretariat KPU Kota Serang menerima piagam Satyalancana Karya Satya 10 tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan piagam dilangsungkan Senin, 31 Agustus 2020, di halaman kantor KPU Kota Serang. Mereka yang menerima piagam adalah Kuswanto, Encep Supriadi, Rina Herlina, Diah Novianti, Novi Eka Rahayu, dan Erlin Herlina. Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin menjelaskan, selain masa pengabdian pemberian penghargaan tersebut juga dilihat dari kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. “Bagi ASN yang mendapatkan penghargaan ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Utamanya dalam mengawal setiap tahapan pilkada dan atau pemilu,” kata Hayaudin. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri berharap, piagam tersebut menjadi pelecut motivasi ASN untuk meningkatkan pelayanan. “Sekretariat itu bukan saja berfungsi melakukan fasilitasi kinerja komisioner dalam menjalakan tahapan pemilu, tapi juga harus mampu memberi pelayanan kepada masyarakat. Seperti dalam bidang pemutakhiran data pemilih, dimana Sekretariat harus sigap manakala menerima tanggapan masyarakat. Atau pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi kepemiluan dari KPU, seperti mahasiswa yang sedang riset, atau pihak lain,” kata Fierly. (***)

Bahas Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Serang Temui Parpol

SERANG – Guna mengintensifkan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Serang menemui pimpinan parpol untuk meminta tanggapan. Diharapkan, ada masukan aktif dari parpol agar validasi DPB tetap terjaga. Kegiatan berkoordinasi dengan pimpinan parpol itu dilakukan mulai tanggal 11 hingga 14 Agusuts 2020. Berdasarkan Pasal 20 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sesuai SE KPU RI nomor 550 tanggal 10 Juli 2020, dalam melakukan rapat pleno DPB, KPU dapat mengundang pimpinan parpol sesuai tingkatan. Karena itu kami berinisiatif roadshow menemui pimpinan parpol agar mereka berkepentingan terhadap DPB ini. Pleno rekapitulasi DPB kami lakukan setiap sebulan sekali,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, Rabu (12/8/2020). Dijelaskan, masyarakat dan atau pemangku kepentingan dalam pemilu dapat memberikan tanggapan atas DPB. Di antaranya mengenai perbaikan elemen data pemilih, adanya pemilih baru, adanya pemilih yang pindah domisili, adanya TNI/Polri yang alih status menjadi purnawirawan, dan atau adanya anggota keluarga yang sudah meninggal dunia. Jika DPB ini efektif, kata Fierly, mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pilkada berikutnya. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menerangkan, berdasarkan rapat pleno DPB bulan Juli, terjadi kenaikan signifikan terhadap jumlah pemilih. Pada Pemilu 2019 silam, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari pemilih laki-laki 233.691, dan pemilih perempuan 227.649. Sementara DPB bulan Juli 2020 adalah sebanyak 463.266, terdiri dari pemilih laki-laki 234.663, dan pemilih perempuan 228.603. Itu artinya ada kenaikan jumlah pemilih sebanyak 1.926 orang. “Perubahan jumlah pemilih itu diperoleh dari penambahan jumlah pemilih baru kemudian dikurangi adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Data kami peroleh dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil, tanggapan masyarakat, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya. Karena itu kami harakan betul masukan dari parpol,” kata Nanas. Seluruh komisoner KPU Kota Serang bertugas dalam agenda pertemuan dengan parpol. Ade Jahran bertugas menemui Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKPI. Fierly Murdlyat Mabrurri menemui Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PSI. Nanas Nasihudin menemui PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Fahmi Musyafa menemui Partai NasDem, PKS, PAN, dan PBB. Sementara Patrudin menemui PKB, PPP, dan Partai Garuda.

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Di Era New Normal

KPU Kota Serang Kembali Gelar Pleno Data Pemilih Berkelanjutan, Talkshow di Radio Terus Dilakukan SERANG - KPU Kota Serang kembali menggelar pleno data pemilih berkelanjutan. Kegiatan dilaksanakan pada 4 Agustus 2020 di Aula RPP. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Komisioner KPU Kota Serang, Komisioner Bawaslu Kota Serang, jajaran staf KPU dan Bawaslu Kota Serang, Kasi Intel Polres Kota Serang, Kasi Intel Kodim 0602 Serang, Kasi Jaringan Disdukcapil Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, Kemenag Kota Serang, dan LO partai politik (parpol) se-Kota Serang. Rapat pleno data pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPU Kota Serang bersama instansi terkait. Ini dilakukan dalam rangka mengupdate data pemilih untuk persiapan pilkada yang akan datang. Rapat pleno ini dilakukan secara rutin untuk mengetahui sejauh mana data pemilih berkelanjutan. In sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 181 bahwa KPU kabupaten/kota wajib melakukan pendataan dan diplenokan setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana partisipasi masyarakat terhadap data pemilih berkelanjutan. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara talk-show di radio-radio se-Kota Serang.

Jalani Rapid Test Covid-19, Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Serang Non Reaktif

SERANG,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang bekerja sama dengan Dinkes Kota Serang menggelar tes cepat atau rapid test Covid-19, di kantor KPU Kota Serang, Senin (27/7/2020). Rapid test tersebut diikuti seluruh komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Serang berjumlah 23 orang. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Serang, Ratu Ani Nuraeni menjelaskan, rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona. “Kami mengapresiasi KPU yang berinisiatif mengundang kami menggelar rapid test. Semakin banyak cakupan rapid test, semakin memudahkan untuk melakukan pemetaan pandemi ini. Dari semua yang ikut tes, seluruhnya non reaktif,” kata Ani, di kantor KPU Kota Serang. Ani berharap, pasca rapid test ini seluruh jajaran KPU tetap memegang teguh protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak di tempat kerja, menggunakan masker, hingga menyediakan sabun cuci tangan di area kantor. Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, mengacu pada surat edaran Ketua KPU RI nomor 19 tahun 2020, di lingkungan KPU telah dibentuk tim penanganan Covid 19 pada Juni 2020. “Tugas tim itu memastikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan KPU. Di antaranya dengan cara melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk kantor, mewajibkan seluruh pegawai menggunakan masker, memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, serta melakukan physical distancing dalam semua aktifitas kerja,” kata Fierly. Meski tanpa tahapan pilkada, KPU Kota Serang tetap menggelar aktifitas kerja yang berhubungan dengan kepemiluan yang melibatkan banyak pihak.  “Konsentrasi kami sekarang adalah penyusunan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) serta penyusunan draft raperda dana cadangan pilkada yang diusulkan Pemkot Serang. Dua aktifitas itu membutuhkan interaksi dengan banyak pihak. Dalam menyusun DPB misalkan kami agendakan untuk pendataan terbatas ke lapangan. Jadi rapid test ini penting sebagai upaya perlindungan diri,” kata Fierly.