Berita Terkini

Audiensi DPRD Kota Tangerang bersama KPU Kota Serang

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang mengadakan audiensi bersama KPU Kota Serang pada Kamis (24/9). Kegiatan audiensi berlangsung di Rumah Pemilu Pintar (RPP) dan dihadiri oleh enam anggota DPRD diantaranya TB Mansyur (Partai Kebangkitan Bangsa), Suparmi (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Mulyadi Muslih (Partai Persatuan Pembangunan), Prawoto (Nasional Demokrat), Imam Buhori (Partai Gerakan Indonesia Raya), dan Syamsuri (Partai Keadilan Sejahtera). Kegiatan audiensi diadakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi mengenai dana hibah. Dalam kegiatan audensi dijelaskan bahwa KPU Kota Serang hanya mendapat dana hibah saat kegiatan Pilkada sedangkan untuk dana hibah tahunan tidak di dapat. Dan untuk dana hibah 2021 KPU Kota Serang telah mengajukannya ke pemerintah Kota Serang tetapi datanya kurang lengkap sebab harus mendapat rekomendasi dari salah satu OPD di Kota Serang. Anggota Komisi 1 DPRD pun menanyakan terkait apa kegiatan yang dilakukan KPU jika tidak ada pemilihan umum. Anggota KPU Kota Serang, Fahmi, menjelaskan kegiatan yang dilakukan adalah pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Kami mengadakan kegiatan pendidikan pemilih, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini program yang dijalankan KPU jika tidak ada pemilu". Ujar Fahmi. Anggota Komisi 1 DPRD, TB Mansyur juga menanyakan, terkait bagaimana koordinasi antara KPU Kota Serang dengan DPRD khususnya Komisi 1 sebagai mitra kerja. Ketua KPU, Ade Jahran, menjelaskan bahwa hubungan baik telah dibangun oleh KPU Kota Serang. "Kami telah membangun hubungan baik antara KPU Kota Serang dengan Pemda dan DPRD Kota Serang sebagai mitra kerja, dengan pembuatan buku profil anggota DPRD terpilih." Ujar Ade.

6 Pegawai KPU Terima Satyalancana

SERANG – Sebanyak 6 pegawai di jajaran Sekretariat KPU Kota Serang menerima piagam Satyalancana Karya Satya 10 tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan piagam dilangsungkan Senin, 31 Agustus 2020, di halaman kantor KPU Kota Serang. Mereka yang menerima piagam adalah Kuswanto, Encep Supriadi, Rina Herlina, Diah Novianti, Novi Eka Rahayu, dan Erlin Herlina. Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin menjelaskan, selain masa pengabdian pemberian penghargaan tersebut juga dilihat dari kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. “Bagi ASN yang mendapatkan penghargaan ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Utamanya dalam mengawal setiap tahapan pilkada dan atau pemilu,” kata Hayaudin. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri berharap, piagam tersebut menjadi pelecut motivasi ASN untuk meningkatkan pelayanan. “Sekretariat itu bukan saja berfungsi melakukan fasilitasi kinerja komisioner dalam menjalakan tahapan pemilu, tapi juga harus mampu memberi pelayanan kepada masyarakat. Seperti dalam bidang pemutakhiran data pemilih, dimana Sekretariat harus sigap manakala menerima tanggapan masyarakat. Atau pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi kepemiluan dari KPU, seperti mahasiswa yang sedang riset, atau pihak lain,” kata Fierly. (***)

Bahas Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Serang Temui Parpol

SERANG – Guna mengintensifkan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Serang menemui pimpinan parpol untuk meminta tanggapan. Diharapkan, ada masukan aktif dari parpol agar validasi DPB tetap terjaga. Kegiatan berkoordinasi dengan pimpinan parpol itu dilakukan mulai tanggal 11 hingga 14 Agusuts 2020. Berdasarkan Pasal 20 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sesuai SE KPU RI nomor 550 tanggal 10 Juli 2020, dalam melakukan rapat pleno DPB, KPU dapat mengundang pimpinan parpol sesuai tingkatan. Karena itu kami berinisiatif roadshow menemui pimpinan parpol agar mereka berkepentingan terhadap DPB ini. Pleno rekapitulasi DPB kami lakukan setiap sebulan sekali,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, Rabu (12/8/2020). Dijelaskan, masyarakat dan atau pemangku kepentingan dalam pemilu dapat memberikan tanggapan atas DPB. Di antaranya mengenai perbaikan elemen data pemilih, adanya pemilih baru, adanya pemilih yang pindah domisili, adanya TNI/Polri yang alih status menjadi purnawirawan, dan atau adanya anggota keluarga yang sudah meninggal dunia. Jika DPB ini efektif, kata Fierly, mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pilkada berikutnya. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menerangkan, berdasarkan rapat pleno DPB bulan Juli, terjadi kenaikan signifikan terhadap jumlah pemilih. Pada Pemilu 2019 silam, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari pemilih laki-laki 233.691, dan pemilih perempuan 227.649. Sementara DPB bulan Juli 2020 adalah sebanyak 463.266, terdiri dari pemilih laki-laki 234.663, dan pemilih perempuan 228.603. Itu artinya ada kenaikan jumlah pemilih sebanyak 1.926 orang. “Perubahan jumlah pemilih itu diperoleh dari penambahan jumlah pemilih baru kemudian dikurangi adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Data kami peroleh dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil, tanggapan masyarakat, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya. Karena itu kami harakan betul masukan dari parpol,” kata Nanas. Seluruh komisoner KPU Kota Serang bertugas dalam agenda pertemuan dengan parpol. Ade Jahran bertugas menemui Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKPI. Fierly Murdlyat Mabrurri menemui Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PSI. Nanas Nasihudin menemui PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Fahmi Musyafa menemui Partai NasDem, PKS, PAN, dan PBB. Sementara Patrudin menemui PKB, PPP, dan Partai Garuda.

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Di Era New Normal

KPU Kota Serang Kembali Gelar Pleno Data Pemilih Berkelanjutan, Talkshow di Radio Terus Dilakukan SERANG - KPU Kota Serang kembali menggelar pleno data pemilih berkelanjutan. Kegiatan dilaksanakan pada 4 Agustus 2020 di Aula RPP. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Komisioner KPU Kota Serang, Komisioner Bawaslu Kota Serang, jajaran staf KPU dan Bawaslu Kota Serang, Kasi Intel Polres Kota Serang, Kasi Intel Kodim 0602 Serang, Kasi Jaringan Disdukcapil Kota Serang, Dinas Perkim Kota Serang, Kemenag Kota Serang, dan LO partai politik (parpol) se-Kota Serang. Rapat pleno data pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan KPU Kota Serang bersama instansi terkait. Ini dilakukan dalam rangka mengupdate data pemilih untuk persiapan pilkada yang akan datang. Rapat pleno ini dilakukan secara rutin untuk mengetahui sejauh mana data pemilih berkelanjutan. In sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 181 bahwa KPU kabupaten/kota wajib melakukan pendataan dan diplenokan setiap bulan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana partisipasi masyarakat terhadap data pemilih berkelanjutan. Dan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara talk-show di radio-radio se-Kota Serang.

Populer

Belum ada data.