Berita Terkini

KPU Kota Serang Masuk 8 Besar Indikator Daerah Percontohan Pemutakhiran Berkelanjutan 2020

SERANG - KPU Kota Serang mengikuti kegiatan presentasi 8 besar tentang indikator daerah percontohan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 tingkat KPU Kab/Kota Se Indonesia yang tidak melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 398 Tanggal 28 Mei 2020 perihal indikator Penilaian daerah Percontohan Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Presentasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (28/9) pukul 13.30 WIB yang di hadiri oleh Ketua KPU Kota Serang, Anggota Divisi Datin, Anggota Divisi Hukum, Kasubag Program dan Data dan Staff Pelaksana KPU Kota Serang. Selain KPU Kota Serang, kegiatan ini juga diikuti oleh 7 KPU dari berbagai kota dan kabupaten diantaranya KPU Kota Sukabumi, KPU Jakarta Selatan, KPU Kabupaten Lembata, KPU Kota Pangkalpinang, KPU Kota Yogyakarta, KPU Kota Gorontalo, KIP Kota Banda Aceh. Anggota Divisi data Dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan , berkat kerja sama semua Team KPU Kota Serang, alhamdulillah KPU Kota Serang masuk 8 besar daerah percontohan data pemilih berkelanjutan , sambil menunggu surat resmi dari KPU RI kita akan siapakan data dukung yang akan di kirimkan ke KPU RI, mudah-mudahan bisa masuk dalam 3 besar. Ujar Nanas.

Audiensi DPRD Kota Tangerang bersama KPU Kota Serang

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang mengadakan audiensi bersama KPU Kota Serang pada Kamis (24/9). Kegiatan audiensi berlangsung di Rumah Pemilu Pintar (RPP) dan dihadiri oleh enam anggota DPRD diantaranya TB Mansyur (Partai Kebangkitan Bangsa), Suparmi (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Mulyadi Muslih (Partai Persatuan Pembangunan), Prawoto (Nasional Demokrat), Imam Buhori (Partai Gerakan Indonesia Raya), dan Syamsuri (Partai Keadilan Sejahtera). Kegiatan audiensi diadakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi mengenai dana hibah. Dalam kegiatan audensi dijelaskan bahwa KPU Kota Serang hanya mendapat dana hibah saat kegiatan Pilkada sedangkan untuk dana hibah tahunan tidak di dapat. Dan untuk dana hibah 2021 KPU Kota Serang telah mengajukannya ke pemerintah Kota Serang tetapi datanya kurang lengkap sebab harus mendapat rekomendasi dari salah satu OPD di Kota Serang. Anggota Komisi 1 DPRD pun menanyakan terkait apa kegiatan yang dilakukan KPU jika tidak ada pemilihan umum. Anggota KPU Kota Serang, Fahmi, menjelaskan kegiatan yang dilakukan adalah pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Kami mengadakan kegiatan pendidikan pemilih, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini program yang dijalankan KPU jika tidak ada pemilu". Ujar Fahmi. Anggota Komisi 1 DPRD, TB Mansyur juga menanyakan, terkait bagaimana koordinasi antara KPU Kota Serang dengan DPRD khususnya Komisi 1 sebagai mitra kerja. Ketua KPU, Ade Jahran, menjelaskan bahwa hubungan baik telah dibangun oleh KPU Kota Serang. "Kami telah membangun hubungan baik antara KPU Kota Serang dengan Pemda dan DPRD Kota Serang sebagai mitra kerja, dengan pembuatan buku profil anggota DPRD terpilih." Ujar Ade.

6 Pegawai KPU Terima Satyalancana

SERANG – Sebanyak 6 pegawai di jajaran Sekretariat KPU Kota Serang menerima piagam Satyalancana Karya Satya 10 tahun dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan piagam dilangsungkan Senin, 31 Agustus 2020, di halaman kantor KPU Kota Serang. Mereka yang menerima piagam adalah Kuswanto, Encep Supriadi, Rina Herlina, Diah Novianti, Novi Eka Rahayu, dan Erlin Herlina. Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin menjelaskan, selain masa pengabdian pemberian penghargaan tersebut juga dilihat dari kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan, dan pengabdian serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya. “Bagi ASN yang mendapatkan penghargaan ini diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Utamanya dalam mengawal setiap tahapan pilkada dan atau pemilu,” kata Hayaudin. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri berharap, piagam tersebut menjadi pelecut motivasi ASN untuk meningkatkan pelayanan. “Sekretariat itu bukan saja berfungsi melakukan fasilitasi kinerja komisioner dalam menjalakan tahapan pemilu, tapi juga harus mampu memberi pelayanan kepada masyarakat. Seperti dalam bidang pemutakhiran data pemilih, dimana Sekretariat harus sigap manakala menerima tanggapan masyarakat. Atau pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi kepemiluan dari KPU, seperti mahasiswa yang sedang riset, atau pihak lain,” kata Fierly. (***)

Bahas Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Serang Temui Parpol

SERANG – Guna mengintensifkan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Serang menemui pimpinan parpol untuk meminta tanggapan. Diharapkan, ada masukan aktif dari parpol agar validasi DPB tetap terjaga. Kegiatan berkoordinasi dengan pimpinan parpol itu dilakukan mulai tanggal 11 hingga 14 Agusuts 2020. Berdasarkan Pasal 20 huruf l UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Sesuai SE KPU RI nomor 550 tanggal 10 Juli 2020, dalam melakukan rapat pleno DPB, KPU dapat mengundang pimpinan parpol sesuai tingkatan. Karena itu kami berinisiatif roadshow menemui pimpinan parpol agar mereka berkepentingan terhadap DPB ini. Pleno rekapitulasi DPB kami lakukan setiap sebulan sekali,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, Rabu (12/8/2020). Dijelaskan, masyarakat dan atau pemangku kepentingan dalam pemilu dapat memberikan tanggapan atas DPB. Di antaranya mengenai perbaikan elemen data pemilih, adanya pemilih baru, adanya pemilih yang pindah domisili, adanya TNI/Polri yang alih status menjadi purnawirawan, dan atau adanya anggota keluarga yang sudah meninggal dunia. Jika DPB ini efektif, kata Fierly, mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pilkada berikutnya. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menerangkan, berdasarkan rapat pleno DPB bulan Juli, terjadi kenaikan signifikan terhadap jumlah pemilih. Pada Pemilu 2019 silam, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari pemilih laki-laki 233.691, dan pemilih perempuan 227.649. Sementara DPB bulan Juli 2020 adalah sebanyak 463.266, terdiri dari pemilih laki-laki 234.663, dan pemilih perempuan 228.603. Itu artinya ada kenaikan jumlah pemilih sebanyak 1.926 orang. “Perubahan jumlah pemilih itu diperoleh dari penambahan jumlah pemilih baru kemudian dikurangi adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Data kami peroleh dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil, tanggapan masyarakat, Bawaslu, dan pemangku kepentingan lainnya. Karena itu kami harakan betul masukan dari parpol,” kata Nanas. Seluruh komisoner KPU Kota Serang bertugas dalam agenda pertemuan dengan parpol. Ade Jahran bertugas menemui Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKPI. Fierly Murdlyat Mabrurri menemui Partai Hanura, Partai Berkarya, dan PSI. Nanas Nasihudin menemui PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Fahmi Musyafa menemui Partai NasDem, PKS, PAN, dan PBB. Sementara Patrudin menemui PKB, PPP, dan Partai Garuda.

Populer

Belum ada data.