Berita Terkini

KPU Sasar 5 Kelurahan

SERANG – Guna memaksimalkanvalidasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Serang berkoordinasi dengan 5 kelurahan. Kelima kelurahan dimaksud dipilih berdasarkan jumlah DPT terbesar pada Pemilu 2019 lalu. KPU berharap, dari koordinasi tersebut ada masukan aktif dari setiap kelurahan perihal dinamika kependudukan di wilayah tersebut. Kelima kelurahan itu adalah Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen; Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka; Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya; Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug; dan Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan. Kamis, 8 Oktober 2020, jajaran KPU bertandang ke Kelurahan Pipitan. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri diterima langsung oleh Lurah Pipitan Tuti Sumiyati. Fierly hadir bersama Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin dan staf pelaksana KPU Rina Herlina. “Kami berharap, Bu Lurah bisa mengajak RT RW yang ada di Pipitan untuk memberikan info dan data kepada kami mengenai LAMPID (lahir, mati, pindah, datang). Data itu kemudian akan kami kroscek dengan DPT Pemilu 2019 mendatang. Jika benar misalkan atas laporan pihak kelurahan si Fulan telah meninggal dunia, maka pada DPB nama si Fulan akan kami nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya misalkan yang dilaporkan adalah pemilih pemula yang baru saja melakukan perekaman KTP elektronik, maka pada DPB akan kami masukan ke pemilih baru,” kata Fierly.  Fierly menuturkan, informasi dari RT RW akan sangat berharga bagi KPU, mengingat KPU Kota Serang kini tidak memiliki badan ad hoc di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Karena itu untuk memotiviasi warga mau melaporkan dan memberi masukan soal DPB ini, KPU membuka gebyar hadiah. Warga yang melaporkan 10 nama, akan kami beri satu kupon. Nanti kupon itu kami undi Desember mendatang. Ini hanya stimulus saja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat,” kata Fierly. Lurah Pipitan Tuti Sumiyati mengapresiasi kehadiran KPU sebagai upaya menciptakan daftar pemilih yang valid dan sempurna. Tuti menjelaskan, dengan DPB ini, diharapkan kelak menjelang pilkada atau pemilu, tidak ada lagi pemilih TMS yang masuk daftar. “Faktanya kami sering menemukan adanya pemilih yang sudah lama meninggal dunia tapi namanya malah masuk DPT. Sebaliknya pemilih yang sudah lama bermukim disini, tapi justru namanya tidak ada. Kami berharap DPB ini dilakukan maksimal. Pada saat rapat dengan RT RW pasti akan kami sampaikan hasil pertemuan dengan KPU ini,” kata Tuti. Pekan depan, tanggal 13 Oktober 2020, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran akan bertandang ke Kelurahan Banten untuk melakukan hal serupa. Sementara 3 kelurahan lainnya akan dikunjungi pada awal November 2020. Untuk kunjungan ke Kecamatan Serang sudah dilakukan sejak dua bulan lalu yakni ke Kelurahan Serang.   Diketahui, DPB KPU Kota Serang pada bulan September 2020 adalah sebanyak 463.725, dengan rincian pemilih laki-laki 234.890, dan pemilih perempuan 228.835. (fmm)

Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Edisi Bulan September 2020

Kamis (01/10/20), KPU Kota Serang menggelar Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Edisi Bulan September 2020. Rapat Pleno kali ini yang dilakukan secara Daring kembali via Aplikasi Zoom Meeting ini dimulai pukul 13:30 Wib dan dihadiri oleh KPU Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, KPU Provinsi Banten, Disdukcapil Kota Serang, serta perwakilan Partai Politik. Dalam pleno ini ditetapkan Data Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Pemilih 234.890 Pemilih Laki Laki, dan 228.835 jumlah pemilih Perempuan, Jumlah Seluruh Data Pemilih Berkelanjutan Edisi bulan September sebanyak 463725 pemilih. KPU Kota Serang memperoleh data bersumber dari Tanggapan Masyarakat secara langsung, tanggapan masyarakat secara online dan Disdukcapil Kota Serang. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menerangkan bahwa kita kedepan akan terus berikhtiar, untuk mesukseskan data pemilih berkelenjutan ini dengan agenda di bulan ini terjun ke basis Rt/Rw Se-Kota Serang.

KPU Kota Serang PAW 10 Dewan

SERANG – Sejak 2014 hingga 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap 10 anggota DPRD Kota Serang.  Berdasarkan data KPU Kota Serang, Kesepuluh anggota DPRD yang menjalani PAW. Lima diantaranya meninggal dunia. Yakni, Anis Fuad digantikan Ali Rohman, Ali Rohman digantikan Imron Latif, Misari digantikan Agus Sutisna (Partai Golkar), Samlawi digantikan Samsudin (PDI Perjuangan), dan Baijuri digantikan Marta Mulya (Partai Hanura).  Sedangkan, lima lainnya diberhentikan dan atau mengundurkan diri dari Partai politik. Yakni, Subadri Ushuludin digantikan Madbuang, Wahyu Hidayati digantikan Sri Sutrisnawati (Partai Golkar), Furtasan Ali Yusuf diganti Ria Arifin, Deviana Idris diganti Yayah Rohayati (Partai Hanura) dan Muji Rohman diganti Zulhirawan (PKPI).  Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, proses PAW yang dilakukan KPU telah berdasarkan mekanismenya. “Sejak 2014 sampai sekarang. KPU telah memproses PAW 10 anggota DPRD Kota Serang,” ujarnya kepada Radar Banten disela rapat koordinasi virtual bersama KPU RI terkait penerapan Aplikasi Sistem Pergantian Antar Waktu (SimPAW) di Kantor KPU Kota Serang, Selasa (29/9).  Fierly mengatakan, ke depan proses PAW bagi DPRD harus menggunakan Aplikasi SimPAW. KPU menerapkan SimPAW untuk menyamakan persepsi proses PAW. “Masyarakat bisa mengakses informasi PAW. Siapa yang digantikan, alasannya apa dan penggantinya bisa diakses,” katanya. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, Aplikasi SimPAW diterapkan KPU dalam proses PAW dewan untuk mendorong transparansi. “Jadi, masyarakat bisa mengakses informasi PAW DPRD Kota Serang dan tentu seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Kunjungan Kerja KPU Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi

SERANG - KPU Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mengadakan kunjungan kerja ke KPU Kota Serang pada Rabu (30/9). Kunjungan dari DPRD Kota Sukabumi dihadiri oleh Syihabudin, Henry S, Lukmansyah dan Teti Herawati, sedangkan dari KPU Kota Sukabumi dihadiri oleh Siska Agustia. Salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja mengenai indikator daerah percontohan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2020, yang mana KPU Kota Sukabumi dan KPU Kota Serang masuk kedalam 8 besar daerah percontohan.

KPU Kota Serang Masuk 8 Besar Indikator Daerah Percontohan Pemutakhiran Berkelanjutan 2020

SERANG - KPU Kota Serang mengikuti kegiatan presentasi 8 besar tentang indikator daerah percontohan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 tingkat KPU Kab/Kota Se Indonesia yang tidak melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Berdasarkan Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 398 Tanggal 28 Mei 2020 perihal indikator Penilaian daerah Percontohan Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Presentasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (28/9) pukul 13.30 WIB yang di hadiri oleh Ketua KPU Kota Serang, Anggota Divisi Datin, Anggota Divisi Hukum, Kasubag Program dan Data dan Staff Pelaksana KPU Kota Serang. Selain KPU Kota Serang, kegiatan ini juga diikuti oleh 7 KPU dari berbagai kota dan kabupaten diantaranya KPU Kota Sukabumi, KPU Jakarta Selatan, KPU Kabupaten Lembata, KPU Kota Pangkalpinang, KPU Kota Yogyakarta, KPU Kota Gorontalo, KIP Kota Banda Aceh. Anggota Divisi data Dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan , berkat kerja sama semua Team KPU Kota Serang, alhamdulillah KPU Kota Serang masuk 8 besar daerah percontohan data pemilih berkelanjutan , sambil menunggu surat resmi dari KPU RI kita akan siapakan data dukung yang akan di kirimkan ke KPU RI, mudah-mudahan bisa masuk dalam 3 besar. Ujar Nanas.

Audiensi DPRD Kota Tangerang bersama KPU Kota Serang

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang mengadakan audiensi bersama KPU Kota Serang pada Kamis (24/9). Kegiatan audiensi berlangsung di Rumah Pemilu Pintar (RPP) dan dihadiri oleh enam anggota DPRD diantaranya TB Mansyur (Partai Kebangkitan Bangsa), Suparmi (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Mulyadi Muslih (Partai Persatuan Pembangunan), Prawoto (Nasional Demokrat), Imam Buhori (Partai Gerakan Indonesia Raya), dan Syamsuri (Partai Keadilan Sejahtera). Kegiatan audiensi diadakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi mengenai dana hibah. Dalam kegiatan audensi dijelaskan bahwa KPU Kota Serang hanya mendapat dana hibah saat kegiatan Pilkada sedangkan untuk dana hibah tahunan tidak di dapat. Dan untuk dana hibah 2021 KPU Kota Serang telah mengajukannya ke pemerintah Kota Serang tetapi datanya kurang lengkap sebab harus mendapat rekomendasi dari salah satu OPD di Kota Serang. Anggota Komisi 1 DPRD pun menanyakan terkait apa kegiatan yang dilakukan KPU jika tidak ada pemilihan umum. Anggota KPU Kota Serang, Fahmi, menjelaskan kegiatan yang dilakukan adalah pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Kami mengadakan kegiatan pendidikan pemilih, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini program yang dijalankan KPU jika tidak ada pemilu". Ujar Fahmi. Anggota Komisi 1 DPRD, TB Mansyur juga menanyakan, terkait bagaimana koordinasi antara KPU Kota Serang dengan DPRD khususnya Komisi 1 sebagai mitra kerja. Ketua KPU, Ade Jahran, menjelaskan bahwa hubungan baik telah dibangun oleh KPU Kota Serang. "Kami telah membangun hubungan baik antara KPU Kota Serang dengan Pemda dan DPRD Kota Serang sebagai mitra kerja, dengan pembuatan buku profil anggota DPRD terpilih." Ujar Ade.