Berita Terkini

KPU Kota Serang Raih Peringkat Pertama Tingkat Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada lima kabupaten/kota sebagai wilayah percontohan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2020 Tingkat Nasional. Dari lima kabupaten/kota, salah satunya Kota Serang berhasil mendapat sebagai nilai tertinggi dari hasil pemilihan tersebut. Pada posisi pertama, ditempati kota Serang dengan nilai 181 poin, Gorontalo nilai 177 poin, Yogyakarta 170 poin, Sukabumi 170 poin, dan Banda Aceh 170 poin. Wilayah percontohan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan wilayah yang mampu melakukan update data dengan seimbang secara berkala. Admin Sidalih KPU Kota Serang, Riyan Widya Triana mengatakan, seleksi wilayah percontohan pemutakhiran data berlangsung sejak tiga bulan yang lalu. "Untuk persaingannya cukup ketat karena setiap harinya data harus di update secara berkala. Dalam pengelolaan data pihak KPU kota Serang juga bekerja sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Serang," Ujarnya kepada media, pada Rabu (04/11/2020) malam, di Hotel Marriot Yogyakarta. Kolaborasi antara Disdukcapil dan tanggapan masyarakat untuk mendapatkan data yang terbaru, dari Disdukcapil terkait data pemilih pemula, data kematian dan penduduk pindah datang. "Selain dukungan dari KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang, Pemerintah Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, Kodim 0602 Serang, Polres Serang Kota, Partai Politik dan peran media Serang Radio, Harmony FM,  Prima FM serta semua pihak yang telah mendukung dan mensukseskan dalam penilaian daerah percontohan Pemutakhhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 di Kota Serang.  Ujarnya

Mahasiswa Harus Bangun Kesadaran Pemilih

SERANG – Kontribusi aktif mahasiswa dalam even pemilu dan atau pilkada menjadi sangat penting. Utamanya dalam membangun kesadaran pemilih, setidaknya untuk tiga hal. Pertama, mengkonsolidasikan pemilih agar terhindar dari politik uang. Kedua, membangun budaya memilih yang lebih rasional. Dan ketiga, menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap data pemilih.“Dengan metode advokasi dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat, kami yakin sebuah organisasi mahasiswa mampu melakukan tiga hal itu di tengah pemilih. Ini sekaligus ajang mereka mengaplikasikan pemahaman akademik yang mereka raih di kampus. Jadi ke depan, itu yang penting dilakukan mahasiswa,” kata Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dalam kegiatan pendidikan pemilih bertajuk goes to campus yang digelar secara daring, Kamis 22 Oktober 2020. Hadir sebagai peserta sosialisasi adalah aktivis mahasiswa dari 6 organisasi. Yakni GMNI, PMII, GMKI, IMM, HMI, dan KAMMI.Fierly menerangkan, selain membangun kesadaran pemilih, mahasiswa juga harus berkenan untuk aktif mempengaruhi dua komponen utama pemilu lainnya selain pemilih, yakni penyelenggara dan peserta. Penyelenggara adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP, berikut aparaturnya. Sementara peserta adalah parpol dan atau pasangan calon.“Kami berharap mahasiswa bisa menjadi mitra KPU dalam melakukan sosialisasi. Atau turut serta dalam kegiatan pemantauan. Bisa juga mahasiswa terjun langsung menjadi penyelenggara, dimulai dari tahap paling bawah seperti KPPS atau Pengawas TPS. Karena ini pekerjaan profesional, nanti secara berjenjang bisa naik karir menjadi PPS, PPK, dan anggota KPU. Sementara berkenaan dengan penguatan peserta pemilu, mahasiswa bisa membangun wacana mengenai perbaikan seleksi kepemimpinan di tubuh parpol. Mahasiswa boleh saja bertanya dan bersikap kritis kepada parpol mengapa misalkan kandidat X diusung dalam pilkada, atau mengapa misalkan caleg Y yang dicalonkan. Parpol harus didesak agar bisa menjelaskan itu,” kata Fierly. Pada forum yang sama, Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa menjelaskan, metode sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU selama ini. Fahmi juga mengulas grafik partisipasi pemilih saat Pemilu 2019 silam. “Ada peningkatan partisipasi yang signifikan dari Pilpres 2009, Pilpres 2014, dan terakhir kemarin 2019. Kami meyakini itu terjadi karena kontribusi aktif seluruh elemen rakyat. Mulai dari ulama, cendikiawan, kaum difabel, dan teman mahasiswa,” kata Fahmi. Pada sesi diskusi sejumlah mahasiswa banyak bertanya ihwal bagaimana penanggulangan politik uang dan maraknya fenomena politik identitas. Mahasiswa juga berharap KPU dan Bawaslu mampu lebh prima dalam melayani pemilih. Misalkan kemudahan pendataan bagi mahasiswa yang tinggal jauh dari kampung halaman. (***)

KPU Sasar 5 Kelurahan

SERANG – Guna memaksimalkanvalidasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kota Serang berkoordinasi dengan 5 kelurahan. Kelima kelurahan dimaksud dipilih berdasarkan jumlah DPT terbesar pada Pemilu 2019 lalu. KPU berharap, dari koordinasi tersebut ada masukan aktif dari setiap kelurahan perihal dinamika kependudukan di wilayah tersebut. Kelima kelurahan itu adalah Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen; Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka; Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya; Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug; dan Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan. Kamis, 8 Oktober 2020, jajaran KPU bertandang ke Kelurahan Pipitan. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri diterima langsung oleh Lurah Pipitan Tuti Sumiyati. Fierly hadir bersama Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin dan staf pelaksana KPU Rina Herlina. “Kami berharap, Bu Lurah bisa mengajak RT RW yang ada di Pipitan untuk memberikan info dan data kepada kami mengenai LAMPID (lahir, mati, pindah, datang). Data itu kemudian akan kami kroscek dengan DPT Pemilu 2019 mendatang. Jika benar misalkan atas laporan pihak kelurahan si Fulan telah meninggal dunia, maka pada DPB nama si Fulan akan kami nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya misalkan yang dilaporkan adalah pemilih pemula yang baru saja melakukan perekaman KTP elektronik, maka pada DPB akan kami masukan ke pemilih baru,” kata Fierly.  Fierly menuturkan, informasi dari RT RW akan sangat berharga bagi KPU, mengingat KPU Kota Serang kini tidak memiliki badan ad hoc di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Karena itu untuk memotiviasi warga mau melaporkan dan memberi masukan soal DPB ini, KPU membuka gebyar hadiah. Warga yang melaporkan 10 nama, akan kami beri satu kupon. Nanti kupon itu kami undi Desember mendatang. Ini hanya stimulus saja untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat,” kata Fierly. Lurah Pipitan Tuti Sumiyati mengapresiasi kehadiran KPU sebagai upaya menciptakan daftar pemilih yang valid dan sempurna. Tuti menjelaskan, dengan DPB ini, diharapkan kelak menjelang pilkada atau pemilu, tidak ada lagi pemilih TMS yang masuk daftar. “Faktanya kami sering menemukan adanya pemilih yang sudah lama meninggal dunia tapi namanya malah masuk DPT. Sebaliknya pemilih yang sudah lama bermukim disini, tapi justru namanya tidak ada. Kami berharap DPB ini dilakukan maksimal. Pada saat rapat dengan RT RW pasti akan kami sampaikan hasil pertemuan dengan KPU ini,” kata Tuti. Pekan depan, tanggal 13 Oktober 2020, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran akan bertandang ke Kelurahan Banten untuk melakukan hal serupa. Sementara 3 kelurahan lainnya akan dikunjungi pada awal November 2020. Untuk kunjungan ke Kecamatan Serang sudah dilakukan sejak dua bulan lalu yakni ke Kelurahan Serang.   Diketahui, DPB KPU Kota Serang pada bulan September 2020 adalah sebanyak 463.725, dengan rincian pemilih laki-laki 234.890, dan pemilih perempuan 228.835. (fmm)

Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan Edisi Bulan September 2020

Kamis (01/10/20), KPU Kota Serang menggelar Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Berkelanjutan Edisi Bulan September 2020. Rapat Pleno kali ini yang dilakukan secara Daring kembali via Aplikasi Zoom Meeting ini dimulai pukul 13:30 Wib dan dihadiri oleh KPU Kota Serang, Bawaslu Kota Serang, KPU Provinsi Banten, Disdukcapil Kota Serang, serta perwakilan Partai Politik. Dalam pleno ini ditetapkan Data Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Pemilih 234.890 Pemilih Laki Laki, dan 228.835 jumlah pemilih Perempuan, Jumlah Seluruh Data Pemilih Berkelanjutan Edisi bulan September sebanyak 463725 pemilih. KPU Kota Serang memperoleh data bersumber dari Tanggapan Masyarakat secara langsung, tanggapan masyarakat secara online dan Disdukcapil Kota Serang. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menerangkan bahwa kita kedepan akan terus berikhtiar, untuk mesukseskan data pemilih berkelenjutan ini dengan agenda di bulan ini terjun ke basis Rt/Rw Se-Kota Serang.

KPU Kota Serang PAW 10 Dewan

SERANG – Sejak 2014 hingga 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memproses pergantian antar waktu (PAW) terhadap 10 anggota DPRD Kota Serang.  Berdasarkan data KPU Kota Serang, Kesepuluh anggota DPRD yang menjalani PAW. Lima diantaranya meninggal dunia. Yakni, Anis Fuad digantikan Ali Rohman, Ali Rohman digantikan Imron Latif, Misari digantikan Agus Sutisna (Partai Golkar), Samlawi digantikan Samsudin (PDI Perjuangan), dan Baijuri digantikan Marta Mulya (Partai Hanura).  Sedangkan, lima lainnya diberhentikan dan atau mengundurkan diri dari Partai politik. Yakni, Subadri Ushuludin digantikan Madbuang, Wahyu Hidayati digantikan Sri Sutrisnawati (Partai Golkar), Furtasan Ali Yusuf diganti Ria Arifin, Deviana Idris diganti Yayah Rohayati (Partai Hanura) dan Muji Rohman diganti Zulhirawan (PKPI).  Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, proses PAW yang dilakukan KPU telah berdasarkan mekanismenya. “Sejak 2014 sampai sekarang. KPU telah memproses PAW 10 anggota DPRD Kota Serang,” ujarnya kepada Radar Banten disela rapat koordinasi virtual bersama KPU RI terkait penerapan Aplikasi Sistem Pergantian Antar Waktu (SimPAW) di Kantor KPU Kota Serang, Selasa (29/9).  Fierly mengatakan, ke depan proses PAW bagi DPRD harus menggunakan Aplikasi SimPAW. KPU menerapkan SimPAW untuk menyamakan persepsi proses PAW. “Masyarakat bisa mengakses informasi PAW. Siapa yang digantikan, alasannya apa dan penggantinya bisa diakses,” katanya. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, Aplikasi SimPAW diterapkan KPU dalam proses PAW dewan untuk mendorong transparansi. “Jadi, masyarakat bisa mengakses informasi PAW DPRD Kota Serang dan tentu seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Kunjungan Kerja KPU Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi

SERANG - KPU Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mengadakan kunjungan kerja ke KPU Kota Serang pada Rabu (30/9). Kunjungan dari DPRD Kota Sukabumi dihadiri oleh Syihabudin, Henry S, Lukmansyah dan Teti Herawati, sedangkan dari KPU Kota Sukabumi dihadiri oleh Siska Agustia. Salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja mengenai indikator daerah percontohan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2020, yang mana KPU Kota Sukabumi dan KPU Kota Serang masuk kedalam 8 besar daerah percontohan.

Populer

Belum ada data.