Berita Terkini

KPU Kota Serang Talkshow Data Pemilih Berkelanjutan Di Harmony FM

SERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan Talk Show sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan DPB tahun 2020 terus di jalankan oleh KPU Kota Serang. Siang tadi sekitar pukul 13.30-14.30 tanggal 23 Juli 2020 Patrudin,S.Pd.I, MM Komisioner KPU Kota serang melakukan talk show di radio Harmoni.FM Serang, Patrudin menyampaikan bahwa sesuai surat edaran dari KPU RI dengan no surat 181. KPU Kab/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 di wajibkan untuk melakukan pencermatan data pemilih tentunya bekerjasama dengan disdukcapil setempat. Patrudin menegaskan ada beberapa eleman data yang harus di laporkan untuk dimasukan kedalam data antara lain, Pemilih pemula, perubahan identitas, pensiunan TNI/Polri, pindah alamat, Pindah datang/keluar dan Data Meninggal. Yang terahir Patrudin menyampaikan kepada seluruh warga kota serang agar segera melaporkan ke KPU Kota Serang apabila ada sanak keluarga nya yang belum tercatat dalam daftar pemilih untuk segera datang ke kantor KPU Kota serang.

KPU Kembali Berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Serang Terkait Data Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang  Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang Terkait Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, Selasa 21 Juli 2020 di Kantor Disdukcapil Kota Serang. Koordinasi yang di Hadiri oleh Komisioner KPU Kota Serang, Pak Fahmi, Pak Patrudin, Kasubag Program dan Data Pak Kuswanto beserta Staf  dan Disdukcapil Kota Serang Kabid Piak Pak Apay, kasi Data Bu Wulan dan Kasi Jaringan Pak Heri. Fahmi Musyafa Komisioner KPU Kota Serang menjelaskan bawa Terakhir KPU dengan Disdukcapil telah melaksanakan singkronisasi data terkait data Pemilih berkelanjutan yang di laksanakan di KPU Kota Serang pada minggu lalu. KPU menanyakan terkait dengan kejelasan surat edaran dari Dirjen Dukcapil nomor 275, karna kalau melihat surat edaran dirjen dukcapil  di poin 2 berlaku hanya daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020, sedangkan Kota Serang tidak melaksankan pilkada tahun 2020, dalam SE Dirjendukcapil nomor 275 , Dukcapil hanya memberikan data berupa NIK dan Nama. Pada SE KPU RI nomor 181 perihal Data Pemilih berkelanjutan, KPU membutuhkan elemen data yang sangat lengkap untuk kebutuhan di form AB-DPB, untuk itu ini yang menjadi kendala kami pada saat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kasi Data Disdukcapil Kota Serang memaparkan bahwa pada bulan maret Disdukcapil pernah memberikan data berupa bye name dan bye adrres karna memang belum ada surat edaran dari Dirjen Dukcapil, Wulan menanyakan daerah yang melaksankan Pilkada Tahun 2020 di daerah Provinsi Banten, Kota Serang tidak termasuk daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.  Kasi Data Disdukcapil Kota Serang Komunikasi kepada DP3AKKB Provinsi Banten terkait informasinya tetapi belum ada jawaban, Bu Wulan pun menayakan secara teknis ke Kabupaten Kota Lain yang tidak melaksankan Pilkada apakah sama apa tidak, kami tidak enak juga kabupaten kota lain dikasih data lengkap, karna Disdukcapil mengolah data kependudukan cut off nya di akhir bulan, bisa memberi data ke KPU pada awal bulan nya, imbuhnya. Bahwa dalam SE 181 ini lebih menitikberatkan pada daerah yang tidak melaksankan Pilkada tahun 2020, data tersebut bersumber dari Disdukcapil, tanggapan masyarakat dan pencermatan. Kasubag Program dan Data Pak Kuswanto menjelaskan sangat membutuhkan data Bye name Bye adres yang lengkap untuk kebutuhan form AB-DPB dan kelengkapan sandingan data.

KPU Kota Serang Gelar Pleno Rutin Tiap Pekan

SERANG – KPU Kota Serang menggelar rapat pleno rutin. Pleno rutin ini dilaksanakan satu pekan sekali dan dilaksanakan setiap Jumat. Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin mengatakan, dari pleno rutin ini bisa diketahui masing-masing sudah melakukan apa saja dan akan melakukan apa saja. Adapun yang dibahas pada pleno pekan lalu kata Haya diantaranya yaitu, pleno rutin akan rutin dilakukan setiap Jumat, draft RAB untuk pilwalkot 2023, koordinasi dengan Disdukcapil, laporan masing-masing kegiatan dengan sub bagian, dan lain sebagainya. “Alhamdulillah pleno rutin dihadiri para komisioner KPU dan para staf sekretariat KPU”, kata Haya, Senin (20/7). Kata Haya, dalam rapat pleno rutin itu semua kegiatan tahunan yang akan dilakukan dan yang sudah, dapat diketahui oleh semua komisioner dan para pegawai sekretariat. “Jadi ini penting dan akan terus dilakukan karena memang sudah menjadi agenda kita bersama”, imbuhnya.

KPU dan DPRD Membahas Raperda Kota Serang Terkait Dana Cadangan Pilkada

SERANG – Pemilihan Walikota Serang (pilwalkot) masih tiga tahun lagi. Meski demikian, persiapan untuk anggarannya mulai digodog. Untuk mempersiapkan anggarannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama KPU Kota Serang mulai membahas rancangan peraturan daerah (raaperda) tentang dana cadangan persiapan anggaran 2023. Pembahasan dilakukan di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (16/7). Rapat dibuka langsung oleh pimpinan dewan yaitu Bambang janoko. Bambang memaparkan, bahwa sebenarnya ada kecemasan soal pembiayaan pilkada Kota Serang. “Maka hal ini Pemkot Serang menyediakan dana cadangan selama tiga tahun agar tidak terlalu berat sehingga tidak mengganggu RPJMD Kota Serang”, katanya. Kemudian Ketua KPU Kota Serang Ade jahran dipersilakan untuk memaparkan hasil penyusunan usulan rencana alokasi biaya (RAB) Pilkada 2023. Ade menuturkan, untuk persiapan anggaran 2023 maka yang akan dilakukan yaitu menyiapkan dasar hukum penyusunan RAB, kegiatan pratahapan dan besaran anggarannya, honorarium penyelenggaea beserta anggarannya, belanja barang dan jasa, besaran nominal anggarannya, kegiatan tahapan pilkada sesuai keputusan KPU RI Nomor 1312/KH.03.1-Kpts/01/KPU/VIII/2019 tentang standard dan petunjuk teknis penyusunan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium penyelenggara pemilihan gubernur, bupati, walikota tahun 2020. Audiensi ini yang d hadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Serang, Komisioner KPU Kota Serang, Sekretaris dan Kasubag Program dan Data KPU Kota Serang serta Komisioner Bawaslu Kota Serang. “Semoga apa yang harus disiapkan bisa dibuat dan disiapkan sesuai ketentuan dan jadwal tahapan”, (ryn)

"Selamat Hari Bhayangkara"

Setiap tanggal 1 Juli, Indonesia memperingati Hari Bhayangkara atau hari lahirnya Kepolisian RI. Usia Bhayangkara genap 74 tahun, hari ini didedikasikan untuk semua anggota prajurit pasukan polisi Bhayangkara untuk pelayanan dan kontribusi mereka kepada masyarakat. Lahirnya kepolisian ini sangat erat kaitannya dengan sejarah dari kemerdekaan yang diraih oleh Indonesia di tahun 1945. Polisi memiliki banyak sekali tugas yang tentunya sudah kita ketahui bersama, seperti menjaga negara agar selalu nyaman dan terhindar dari tidak yang tidak inginkan. Pada zaman sejarah kemerdekaan dulu polisi langsung terlibat dalam pertempuran untuk melawan para penjajah dan juga beberapa operasi militer bersama dengan satuan lainnya. Dikutip dari Wikipedia, empat hari pasca kemerdekaan RI, Polri lahir pada tanggal 21 Agustus 1945. Nah, semenjak tanggal tersebutlah mulai diadakan peringatan setiap tahun di tanggal 21 Agustus sebagai Hari Bhayangkara atau kelahiran ada anggota Polri. Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Kemudian mulai tanggal 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini. Menurut Patrudin Anggota KPU Kota Serang peran polisi sangatlah penting bagi pertahananan negeri ini khususnya untuk mengamankan lingkungan sosial masyarakat, Lebih lebih Polisi sangat membantu sekali terhadap pelaksanaan di setiap tahapan penyelenggaraan Baik Pemilu maupun Pilkada. Ketua KPU Kota serang Ade Jahran menyebutkan Polisi adalah mitra KPU yang sesungguhnya, bisa di bayangkan kalau ketika pilkada misalnya gimana jadinya kalau tidak ada pengamanan dari kepolisian. Selamat Hari Bhayangkara yang ke 74 "Kamtibnas kondusif masyarakat semakin produktif"

KPU Kota Serang Berduka

Innalillahi Wainna ilaihi rojiun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya "Sdari Lusiawati, A.Md" Staf KPU Kota Serang. Almarhumah meninggal dunia di Rumah Sakit Santosa Bandung, pada hari rabu tanggal 24 Juni 2020 pukul 19.35 WIB. Almarhumah di semayamkan di Kab. Garut, Provinsi Jawa Barat. Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdiannya selama ini khusunya di KPU Kota Serang, semoga almarhumah di terima di sisi allah swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, amiin