Berita Terkini

SIDALIH Sukses, Data Pemilih Makin Valid

Kuta, kpu.go.id - Pemilu 2019 jadi catatan positif dalam proses demokrasi di Indonesia. Partisipasi mencapai 81,57 persen tidak terlepas dari proses pendataan pemilih yang makin baik dimana hak politik masyarakat makin terjamin.  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman berterima kasih atas hasil kerja jajarannya hingga tingkat terbawah dalam menyukseskan Pemilu 2019. Apa yang telah dicapai menurut dia tidak hanya jadi perhatian nasional tapi juga hingga negara-negara lain didunia.  Khususnya dalam hal pendataan pemilih yang semakin baik, kepada para admin dan operator Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Data Pemilih Pemilu 2019 di Kuta Bali, Arief mengajak agar mereka tetap bekerja maksimal untuk penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu berikutnya. "Apa yang sudah dicapai itu harus dipertahankan. Sidalih dan Situng mendapat apresiasi, anda lah yang menyumbang kebaikan itu," ucap Arief, Kamis (17/10/2019) malam.  Meski begitu Arief berpesan agar jajarannya tidak terlena dengan prestasi yang diraih di Pemilu 2019. Menyongsong pemilihan maupun pemilu berikutnya, jajaran penyelenggara pemilu harus kembali memberikan yang terbaik. "Kalau anda merasa dalam diri anda ada bagian dari KPU maka berikan yang terbaik. Sama persis dengan yang anda lakukan sekarang, banyak kehebatan yang anda lakukan. Kalau ada orang yang tidak lihat maka biarkan," pesan Arief.  Arief pun merespon sejumlah masukan dan rekomendasi dari peserta rakor yang telah dihimpun melalui sesi diskusi tiga kelas. Dia menilai banyak suara yang keluar terkait pendataan pemilih, terutama tentang sistem informasi Sidalih yang kedepan harus lebih ditingkatkan. Dia berjanji kedepan Sidalih akan lebih baik dan memudahkan penyelenggara juga masyarakat. "Mudah-mudahan kita masih ada waktu kedepan menyempurnakan ini," tambah Arief. Sebelumnya pada sesi akhir rakor, para admin dan operator yang berasal dari KPU provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia mengikuti sesi kelas. Dibagi dalam tiga ruangan mereka mendapat materi terkait Cyber Hygiene, pendataan pemilih hingga aplikasi Sidalih.  Sesi kelas turut menghadirkan narasumber berkompeten mulai dari ahli teknologi informasi hingga pendataan pemilih. (hupmas kpu ri) Sumber: KPU-RI

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

SERANG – Seluruh Jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Serang melaksanakan Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Serang, Senin 01 Oktober 2019. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Serang Bapak Ade Jahran sebagai inspektur upacara. Upacara di hadiri oleh Komisioner KPU Kota Serang, Sekretaris, Kasubag beserta staf KPU Kota Serang. Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila merupakan instruksi langsung dari Ketua KPU RI dengan merujuk Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2019 Tgl 26 September 2019 Tentang Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Pembacaan Naskah Pancasila yang diikuti oleh peserta upacara, dilanjutkan dengan pembacaan UUD 1945. Inspektur Upacara Bapak Ade Jahran membacakan Ikrar Kesetiaan kepada Pancasila yang pada intinya memberikan semangat kebersamaan yang di landasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memperingati Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu hari bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Hari itu adalah hari dimana Indonesia mempertahankan ideologi Pancasila. Sebagai dasar Negara, Pancasila tercetus melalui proses yang panjang dan buah pikir para tokoh-tokoh bangsa pendiri negara Indonesia. Sudah sepatutnya generasi penerus bangsa dapat meneruskan semangat dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan cara dihayati dan diamalkan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Apel Pagi Senin 30 September 2019

SERANG- Komisi Pemilihan Umum Kota Serang melaksanakan Apel Pagi Senin 30 September 2019 bertempat di halaman kantor KPU Kota Serang. Apel Senin di pimpin oleh Bapak Ade Jahran Selaku Ketua KPU Kota Serang dan diikuti oleh Komisioner KPU Kota Serang, Sekretaris KPU Kota Serang, Kasubag KPU Kota Serang dan Staf Pelaksana KPU Kota Serang. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan persiapan dokumen untuk pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Sambutan terakhir Bapak Ade Jahran menyampaikan Untuk selalu bahagia. Apel Senin di tutup dengan Doa.

KPU Kaji DIM Pemilu

SERANG – KPU Kota Serang menggelar rapat evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 selama 3 hari di Kota Bandung, 13-15 September 2019. Rapat menghasilkan daftar inventasiasi masalah (DIM) pemilu yang berasal dari hasil kajian setiap divisi. Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, para kasubag, staf pelaksana, serta tenaga pendukung. Hadir pada kesempatan tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten Nurhayat Santosa. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menerangkan, penyusun DIM pemilu ini adalah bahan untuk disampaikan pada kegiatan konsolidasi nasional (konsolnas) yang akan digelar KPU RI tanggal 21 September 2019 nanti di Jakarta. KPU Kota Serang, kata Ade, selain membahas tahapan pemilu, juga menitikberatkan pada upaya konsolidasi hubungan antara komisioner dan Sekretariat. “DIM yang kami susun adalah rangkuman dari evaluasi yang sudah digelar KPU Provinsi Banten untuk semua divisi. Mulai dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Teknis, Divisi SDM dan Parmas, dan Divisi Data Pemilih,” kata Ade.    Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly MM menambahkan, tiga isu krusial yang mendominasi pembahasan DIM adalah mengenai akurasi daftar pemilih karena masih banyaknya data pemilih yang tidak memenuhi syarat; kekurangan surat suara pada hari H pemungutan dan penghitungan suara yang berpotensi menghilangkan hak pilih seseorang; hingga adanya pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS akibat pemahaman KPPS yang tidak utuh terhadap prosedur dan alat kerja. Pada kesempatan tersebut, Nurhayat Santosa lebih banyak menyampaikan evaluasi mengenai relasi kerja antara komisioner KPU dengan jajaran Sekretariat. Pembagian kerja antara komisioner dengan sekretariat dapat dilacak dari porsi tugas dan kewenangan masing-masing. “Dalam praktek pelaksanaan tugas yang ada sering terjadi hambatan ataupun permasalahan antara kedua unsur ini. Contohnya dalam tugas KPU ketika melakukan perencanaan dan penyusunan program dan anggaran, maka komisioner KPU khususnya di kabupaten kota sangat sulit dalam menentukan perencanaan dan penyusunan program yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman mengenai masalah pengelolaan keuangan negara yang lebih dikuasai sekretariat,” kata Santos. Karena itu, kata Santos, KPU RI akan membuat SOTK baru bagi KPU di provinsi dan kabupaten kota. Diharapkan dengan SOTK baru ini akan semakin memperkuat kelembagaan KPU. (ink)