Berita Terkini

Usai Pemilu, KPU Kota Serang Tetap "Cerdaskan Pemilih"

KBRN, Serang: Setelah sukses melaksanakan Pemilu 2019 tidak menjadikan tanggung jawab KPU Kota Serang selesai. Justru KPU masih mengemban tugas berat untuk terus mencerdaskan warga dalam kontestasi  Pemilihan Umum maupun Pemilukada. "Tugas kami justru bagaimana memberikan pendidikan politik yang baik kepada mayarakat. Jangan sampai hal yang tidak baik terjadi kembali. Misalnya memilih pemimpin yang baik rekam jejaknya untuk Pemilukada," kata Ade Jahran, dengan tema evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 saat dialog di RRI Banten, Selasa (27/8/2019). Untuk itu, kata Ade pada tahun depan misalnya KPU Kota Serang terus melakukan sosisliasi akan pentingnya pesta demokrasi dan partisipasi politik. Makanya pemilih pemula menjadi perhatian KPU untuk mencerdaskan mereka.  "Kami kemudian kerjsama dengan perguruan tinggi, sekolah-sekolah dan Pemda melalui Kesbangpol, agar pada pemilu mendatang warga sudah ada gambaran. Seperi visi misi dan jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung. Ini juga salah satunya melalui RRI ini diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat," katanya.  Komisioner KPU Kota Serang, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fahmi musyafa mengaku pihaknya menginginkan adanya program penguatan kelembagaan dan demokrasi menjadi titik tekan atas tugas KPU.  "Makanya KPU akan meneliti sejauh mana pelayanan KPU dalam pemilu kemarin," jelas Fahmi.  Penelitian ini, tambah Fahmi dianggap penting untuk mengetahui penilaian mayarakat terhadap kerja-kerja KPU. Sehingga dari hasil penelitian itu bisa dijadikan bahan evaluasi KPU secara menyeluruh.  "Kami akan kerjasama dengan civitas akademika dan juga peneliti. Sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," tegas Fahmi. (NJ) Sumber: http://rri.co.id/banten/post/berita/713226/daerah/usai_pemilu_kpu_kota_serang_tetap_cerdaskan_pemili

Pawai Budaya Hut Kota Serang ke 12 Tahun

SERANG-Dalam rangka memperingati hari Hut Kota Serang ke 12 Tahun, Komisi Pemilihan Umum Kota Serang ikut memeriahkan Pawai Budaya Hut Kota Serang ke 12 tahun di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis 22 Agustus 2019. Komisioner, Sekretaris, Kasubag beserta Staf di linggkungan KPU Kota Serang ikut memeriahkan dalam Pawai Budaya Hut Kota Serang, dengan menunjukan Pasangan pakaian Adat, Maskot Pilkada Kota Serang, Bayi yang berumur 1 bulan serta membawa bendera yang diringi oleh seluruh pegawai di KPU Kota Serang, membuktikan bahwa KPU Kota Serang sebagai penyelenggara Pemilu siap melayani dan mendukung pembangunan demokrasi di Kota Serang yang Luber, Jujur dan adil. Sukses terus dan Dirgahayu Kota Serang.

Apel pagi Senin 26 Agustus 2019

SERANG- Komisi Pemilihan Umum Kota Serang melaksanakan Apel Pagi Senin 26 Agustus 2019 bertempat di halaman kantor KPU Kota Serang. Apel Senin di pimpin oleh Bapak fahmi Musyafa Selaku Komisioner KPU Kota Serang Divisi Parmas dan SDM dan diikuti oleh Komisioner KPU Kota Serang, Sekretaris KPU Kota Serang, Kasubag KPU Kota Serang dan Staf Pelaksana KPU Kota Serang. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan apresiasi kepada pegawai KPU Kota Serang yang telah meriahkan dan ikut serta dalam Pawai Budaya Hut Kota Serang ke 12 Tahun. Semoga kekompakan di lingkungan KPU Kota Serang tetap terjaga. Sambutan terakhir Bapak Fahmi Musyafa menyampaikan etos kerja sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan laporan yang belum selesai. Apel Senin di tutup dengan Doa.  

Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja dalam Pembuatan Laporan Pokja pada Pemilu 2019

SERANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Serang melaksanakan Rapat Pleno Rutin tentang " Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja dalam Pembuatan Laporan Pokja pada Pemilu Tahun 2019" di Ruang Ketua KPU Kota Serang, Senin 19 Agustus 2019. Dalam Rapat Internal tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Serang, Sekretaris KPU Kota Serang, Kasubag dan Pelaksana KPU Kota Serang. Penyampaian Rapat tersebut membahas terkait laporan Pokja Tahapan Pemilu tahun 2019 yang harus di selesaikan minggu ini, Ketua KPU Kota Serang Bapak Ade Jahran berharap kepada masing masing Divisi atau Subag bisa menyelesaikan Laporan masing masing Pokja untuk bisa diserahkan ke Subag Program dan Data dalam menyusun Buku seluruh tahapan Pemilu 2019. 

KPU Temui Umat Katolik

SERANG – KPU Kota Serang menemui umat Katolik Gereja Kristus Raja Serang, Minggu 31 Maret 2019. Pada kesempatan itu, KPU menyampaikan sosialisasi tahapan Pemilu 2019 kepada perwakilan lingkungan yang hadir usai menggelar peribadatan. Kegiatan yang difasilitasi oleh Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Serang itu berlangsung di Aula Alexander yang berada di pinggir gereja. Pastor Paroki Gereja Kristus Raja Serang M Sumardiyo Adipranoto menjelaskan, tercatat ada 6.688 jiwa umat Katolik yang tersebar di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Sekitar 2.000 lebih di antaranya sudah memiliki hak pilih. “Acara ini kami nilai penting karena memberikan wawasan kepada perwakilan lingkungan mengenai apa dan bagaimana pemilu kali ini. Utamanya yang berkaitan dengan daftar pemilih. Kami berharap KPU bisa memfasilitasi banyaknya warga kami yang hendak memilih karena KTPel nya masih tercatat di luar daerah. Kami juga ingin diberi informasi mengenai teknik mencoblos. Karena surat suaranya banyak dan ukurannya besar,” kata Romo Sumardiyo. Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri yang menjadi pemateri sosialisasi menjelaskan mengenai kriteria pemilih pada Pemilu 2019. Dibahas juga mengenai tata cara pemberian coblosan pada surat suara. KPU juga mengkampanyekan larangan tentang politik uang, penggunaan isu SARA, serta hoax dalam pemilu. “Pastikan nama bapak ibu sekalian sudah tercatat di DPT atau belum. Jika sudah maka bapak ibu sekalian berhak atas lima jenis surat suara di TPS. Jika namanya belum ada di DPT, namun sudah memiliki KTPel Kota Serang, maka boleh memilih mulai pukul 12.00 hingga 13.00. Jika kemudian nama kita sudah tercatat di DPT kabupaten kota lain, masih bisa memilih di Kota Serang dengan cara mengurus kepindahan memilihnya. Nanti akan kami terbitkan formulir A5 nya,” kata Fierly. Pada sesi dialog, beberapa peserta bertanya mengenai jaminan keamanan yang diberikan KPU ketika pemilih menyalurkan hak pilih di TPS. Mereka khawatir ada intimidasi di TPS yang bakal mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara. “Di setiap TPS kami tempatkan dua orang Linmas, di pintu masuk dan keluar TPS. Linmas bertugas memastikan keamanan di TPS. Kami juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan jaminan keamanan itu. Jadi kami himbau masyarakat untuk dengan tertib dan suka cita datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Kami pastikan 1.828 TPS di Kota Serang aman dan nyaman untuk dikunjungi pada 17 April mendatang.” Pada kesempatan itu dilakukan simulasi pencoblosan terhadap lima jenis surat suara. Termasuk teknik melipat surat suara. “Ketika Ketua KPPS memberikan surat suara, mohon dicek terlebih dahulu. Kalau ada yang rusak boleh dilakukan pergantian. Hati-hati nanti kalau sudah dicoblos dilipat kembali secara benar lalu masukan ke kotak suara sesuai jenis pemilihan. Pastikan betul surat suara masuk ke kotaknya,” kata Fierly. (fmm)

KPU Membuka Posko Pelayanan Pindah Memilih Di berbagai Universitas Di Kota Serang

Komisi Pemilihan Umum Kota Serang membuka posko Pelayanan Pindah Memilih di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Serang) mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00, Senin s/d Selasa (04 s/d 05 Maret 2019). Posko tersebut dibuka sejak minggu lalu secara bergilir di seluruh Universitas yang ada di Wilayah Kota Serang guna mempermudah mahasiswa luar daerah yang ingin mengurus surat pindah memilih. Staf Program dan data sekaligus Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kota Serang, Riyan Widya Triana mengatakan syarat untuk mengurus pidah memilih cukup mendatangi posko dengan membawa E-KTP saja. "Syaratnya hanya menunjukkan E-KTP kepada petugas. Itu untuk mengecek apakah dia telah terdaftar atau belum di dalam daftar pemilih tetap di daerah asalnya," ujar Riyan. Pendaftar yang terbukti sudah terdaftar di DPT daerah asal akan dibuatkan form A-5. "Jika terbukti telah terdaftar di daerah asalnya, maka kita langsung membuatkan formulir pemberitahuan pindah memilih atau disebut form A-5," ujarnya. Dalam tahapan pemilu 2019 kata Riyan, saat ini kita sudah dalam tahapan melayani Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). "Ini adalah warga negara Indonesia yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang tidak bisa memilih di TPS asalnya, karena keadaan tertentu," ujar Riyan. Salah satu keadaan tertentu itu kata dia, orang yang sedang tugas belajar, mahasiswa, pelajar SMA dan lain-lain.