Pengumuman/SE

KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil DPB Bulan Agustus Tahun 2022

SIARAN PERS Kota Serang - Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Melakukan pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diumumkan dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode bulan Agustus, Pada hari Kamis,  01 September 2022.  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus mencatat pemilih sebanyak 467.212 (Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Dua Belas) Pemilih. Rincian pemilih laki-laki berjumlah 235.496 (Dua Ratus Tlga Puluh Lima Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Enam) pemilih, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 231.716 (dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Enam Belas) pemilih. Bertambah 4.716 pemilih dari periode bulan Juli sebesar 471.928 (Empat Ratus TuJuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih. Daftar pemilih tersebut tersebar di 6 (Enam) Kecamatan dan 1.828 TPS, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Rincian daftar pemilih berkelanjutan Bulan Juli adalah sebagai berikut:   Jumlah Pemilih Baru Pemilih pemula                 : 4.621 Pemilih Pemilih pindah masuk       : 2 Pemilih Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilih pindah keluar        : 0 Pemilih Meninggal                         : 792 Pemilih Ganda                               : 4.442 Pemilih Bukan Penduduk              : 4.105 Pemilih Jumlah Pemilih Ubah Data  Ubah elemen data              : 110 Pemilih Ubah alamat asal                : 7 Pemilih Ubah alamat tujuan            : 7 Pemilih Pergerakan data pemilih tersebut berasal dari hasil masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang; Dinas Sosial Kota Serang; Rukun Tetangga (RT) Se Kecamatan Serang; Perkumpulan Penyandang Disabittas (PPDI) Kota Serang; dan Tanggapan Masyarakat. Bagi masyarakat Kota Serang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dan/atau warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru usia 17 Tahun  (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada sanak saudara/keluarga yang meninggal dunia, dapat melakukan pengecekan data pemilih dan melaporkan melalui beberapa cara diantanya : Datang langsung di “Posko Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU KPU Kota Serang” yang beralamat di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, Sumur pecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten  42118  Kota Serang, Setiap hari dan jam kerja. Masyarakat, RT, RW dan Lurah Se-Kota Serang dapat meminta KPU Kota Serang untuk melakukan pendataan langsung kewilayahnya dengan cara menelepon ke call center “jemput PDPB KPU Kota Serang” di Nomor +62 878-0105-9717 Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, mengajak kepada warga masyarakat Kota Serang untuk berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang telah disampaikan diatas kepada KPU Kota Serang. Tujuannya adalah menciptakan kualitas data pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan dimasa yang akan datang. Berita Acara Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli. dapat diunduh melalui link berikut : Berita Acara Kota Serang, 01 September 2022 TIM Humas KPU Kota Serang

KPU Tetapkan Rekapitulasi Hasil DPB Bulan Juli

SIARAN PERS Kota Serang - Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Melakukan pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diumumkan dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode bulan Juli, Pada hari Senin,  01 Juli 2022.  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Juli mencatat pemilih sebanyak 471.928 (Empat Ratus TuJuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 238.107 (Dua Ratus Tlga Puluh Delapan Ribu Seratus Tujuh) pemilih, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 233.821 (dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Satu) pemilih. Bertambah 307 pemilih dari periode bulan Juni sebesar 471.621 (Empat Ratus TuJuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) pemilih. Daftar pemilih tersebut tersebar di 6 (Enam) Kecamatan dan 1.828 TPS, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Rincian daftar pemilih berkelanjutan Bulan Juli adalah sebagai berikut:   Jumlah Pemilih Baru Pemilih pemula                 : 535 Pemilih Pemilih pindah masuk       : 730 Pemilih Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilih pindah keluar        : 0 Pemilih Meninggal                         : 884 Pemilih Ganda                               : 74 Pemilih Jumlah Pemilih Ubah Data  Ubah elemen data              : 0 Pemilih Ubah alamat asal                : 4 Pemilih Ubah alamat tujuan            : 4 Pemilih Pergerakan data pemilih tersebut berasal dari hasil masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang; Dinas Sosial Kota Serang; Rukun Tetangga (RT) Se Kecamatan Serang; Perkumpulan Penyandang Disabittas (PPDI) Kota Serang; dan Tanggapan Masyarakat. Bagi masyarakat Kota Serang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dan/atau warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru usia 17 Tahun  (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada sanak saudara/keluarga yang meninggal dunia, dapat melakukan pengecekan data pemilih dan melaporkan melalui beberapa cara diantanya : Datang langsung di “Posko Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU KPU Kota Serang” yang beralamat di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, Sumur pecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten  42118  Kota Serang, Setiap hari dan jam kerja. Masyarakat, RT, RW dan Lurah Se-Kota Serang dapat meminta KPU Kota Serang untuk melakukan pendataan langsung kewilayahnya dengan cara menelepon ke call center “jemput PDPB KPU Kota Serang” di Nomor +62 878-0105-9717 Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, mengajak kepada warga masyarakat Kota Serang untuk berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang telah disampaikan diatas kepada KPU Kota Serang. Tujuannya adalah menciptakan kualitas data pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan dimasa yang akan datang. Berita Acara Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli. dapat diunduh melalui link berikut : Berita Acara Kota Serang, 01 Agustus 2022 TIM Humas KPU Kota Serang

Data Pemilih Triwulan II Tahun 2022 sejumlah 471.621 Pemilih

SIARAN PERS Kota Serang - Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Melakukan pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diumumkan dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II (April - Juni), Pada hari Kamis,  30 Juni 2022.  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II (April - Juni) mencatat pemilih sebanyak 471.621 (Empat Ratus TuJuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Dua Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 238.009 (Dua Ratus Tlga Puluh Delapan Ribu Sembilan) pemilih, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 233.612 (dua Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Dua Belas) pemilih. Berkurang 871 pemilih dari triwulan I sebesar 472.492 (Empat Ratus TuJuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Sembllan Puluh Dua) pemilih. Daftar pemilih tersebut tersebar di 6 (Enam) Kecamatan dan 1.828 TPS, sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Rincian daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II adalah sebagai berikut:   Jumlah Pemilih Baru Pemilih pemula                 : 691 Pemilih Pemilih pindah masuk       : 844 Pemilih Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilih pindah keluar        : 685 Pemilih Meninggal                         : 1.717 Pemilih Ganda                               : 4 Pemilih Jumlah Pemilih Ubah Data  Ubah elemen data              : 230 Pemilih Ubah alamat asal                : 22 Pemilih Ubah alamat tujuan            : 22 Pemilih Pergerakan data pemilih tersebut berasal dari hasil masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang; Dinas Sosial Kota Serang; Rukun Tetangga (RT) Se Kecamatan Serang; Perkumpulan Penyandang Disabittas (PPDI) Kota Serang; dan Tanggapan Masyarakat. Bagi masyarakat Kota Serang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dan/atau warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru usia 17 Tahun  (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada sanak saudara/keluarga yang meninggal dunia, dapat melakukan pengecekan data pemilih dan melaporkan melalui beberapa cara diantanya : Datang langsung di “Posko Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU KPU Kota Serang” yang beralamat di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, Sumur pecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten  42118  Kota Serang, Setiap hari dan jam kerja. Masyarakat, RT, RW dan Lurah Se-Kota Serang dapat meminta KPU Kota Serang untuk melakukan pendataan langsung kewilayahnya dengan cara menelepon ke call center “jemput PDPB KPU Kota Serang” di Nomor +62 878-0105-9717 Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, mengajak kepada warga masyarakat Kota Serang untuk berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang telah disampaikan diatas kepada KPU Kota Serang. Tujuannya adalah menciptakan kualitas data pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan dimasa yang akan datang. Berita Acara Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II (April-Juni). dapat diunduh melalui link berikut : Berita Acara DPB Triwulan II Tahun 2022 Berita Acara DPB Bulan Juni Kota Serang, 30 Juni 2022 TIM Humas KPU Kota Serang

KPU Kota Serang Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022

Kota Serang - Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Melakukan pengumuman Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diumumkan dalam rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022, Pada hari Kamis,  02 Juni 2022.  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Berjumlah 472.742 (Empat Ratus TuJuh Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Dua) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 238.721 (Dua Ratus Tlga Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Satu) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 234.021 (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Dua Puluh Satu) pemilih. Pemilih Tersebut tersebar di 6 (Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Tercatat jumlah data pemilih bulan Mei tahun 2022 sebanyak 472.572 pemilih. Sedangkan Pada bulan Juni 2022 mengalami peningkatan. Dengan rincian,  277 Pemilih Pemula, 198 Pemilih Pindah Masuk, 160 Pemilih Pindah Keluar 145, 145 Pemilih Meninggal, 09 Pemilih Ubah elemen data, 0 Pemilih Ubah Alamat Asal dan 0 Pemilih Ubah Alamat Tujuan.  Pergerakan data pemilih tersebut berasal dari hasil masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang; Dinas Sosial Kota Serang; Rukun Tetangga (RT) Se Kecamatan Serang; Perkumpulan Penyandang Disabittas (PPDI) Kota Serang; dan Tanggapan Masyarakat. Bagi masyarakat Kota Serang yang sudah terdaftar sebagai pemilih dan/atau warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru usia 17 Tahun  (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada sanak saudara/keluarga yang meninggal dunia, dapat melakukan pengecekan data pemilih dan melaporkan melalui beberapa cara diantanya : Datang langsung di “Posko Layanan Tanggapan dan Masukan DPB KPU KPU Kota Serang” yang beralamat di Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, Sumur pecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten  42118  Kota Serang, Setiap hari dan jam kerja. Masyarakat, RT, RW dan Lurah Se-Kota Serang dapat meminta KPU Kota Serang untuk melakukan pendataan langsung kewilayahnya dengan cara menelepon ke call center “jemput PDPB KPU Kota Serang” di Nomor +62 878-0105-9717 Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, mengajak kepada warga masyarakat Kota Serang untuk berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang telah disampaikan diatas kepada KPU Kota Serang. Tujuannya adalah menciptakan kualitas data pemilih yang komprehensif, aktual, dan mutakhir pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan dimasa yang akan datang. Berita Acara Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei. dapat diunduh melalui link berikut : Berita Acara Kota Serang, 02 Juni 2022 TIM Humas KPU Kota Serang