Berita Terkini

Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 periode bulan Mei di ruang RPP Ki Masjong KPU Kota Serang secara Internal, Rabu (02/06/2021). Rapat rekapitulasi dihadiri Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat M, Nanas Nasihudin, dan Patrudin, Sekretaris KPU Kota Serang Hayaudin, dan Plh. Kasubbag Program dan Data Erlin Herlina. Berdasarkan Berita Acara nomor 151/PL.02.1-BA/3272/KPU-Kot/VI/2021, KPU Kota Serang menetapkan Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan Sebanyak 468.680 Pemilih yang terdiri dari Jumlah Laki-laki sebanyak 237.191 Pemilih dan jumlah Perempuan sebanyak 231.489 Pemilih. Pergerakan data tersebut berasal dari hasil self assesment terhadap daftar pemilih terakhir yang dilakukan oleh KPU Kota Serang, selain itu juga data Disdukcapil dan tanggapan masyarakat yang diterima oleh KPU Kota Serang.  

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Kelurahan Unyur

KPU Kota Serang menyelenggarakan kegiatan roadshow jemput data pemilih ke Kelurahan se-Kota Serang dalam rangka menyukseskan dan memaksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Kelurahan Unyur adalah kelurahan yang ke-2 dikunjungi. Selasa, 08/06/2021. Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun dan meningkatkan sinergitas selain itu diharapkan kelurahan dapat memberi informasi agar data pemilih tersebut sejak awal dapat dimutakhirkan seperti pindah, datang dan meninggal dunia di tahun 2020 hingga 2021 yang sedang berjalan di Kelurahan Unyur. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri dan M. Fahmi Musyafa, Plh. Kasubag Teknis dan Hupmas Diah Novianti, Rian Widya Triana, dan Akhmad Rojikin serta kunjungan ini diterima oleh Kepala Kelurahan Unyur Agus Sulaeman. Fierly Murdlyat Mabruri menyampaikan bahwa suksesnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tahun 2020 sehingga KPU Kota Serang mendapatkan peringkat pertama nasional menjadi daerah percontohan yaitu atas dasar dukungan banyak pihak diantaranya Pemerintah Kota Serang, Bawaslu, Disdukcapil, TNI/POLRI dan salah satunya adalah Kelurahan karena Kelurahan memiliki basis data penduduk Lahir, Meninggal dan Pindah datang atau yang biasa kita kenal Lampid. "Kami berharap di tahun 2021 ini Kelurahan Unyur sebagai Kelurahan yang paling banyak jumlah penduduknya bisa bekerjasama dengan KPU Kota Serang terkait data tersebut agar Data Lampid (lahir, meninggal, pindah datang) yang berada di tingkat kelurahan dapat disandingkan dengan sumber data pemilih yang kita miliki, sehingga kedepannya akan mengurangi beban KPU Kota Serang ketika penyusunan data pemilih pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.” Ujar Fierly. Sementara M. Fahmi Musyafa selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menuturkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semangatnya untuk menjadikan DPT bersih, updating data pemilih mejadi lebih akurat, agar permasalahan klasik seperti warga yang meninggal tidak muncul lagi namanya dalam DPT, nama pemilih ganda atau tidak terdaftar dalam DPT. "Untuk mengatasi (masalah) itu KPU Kota Serang menyediakan layanan aplikasi berbasis android bernama SIAPEM (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan tanggapan masyarakat jika ingin langsung melaporkan bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih, merubah status purnawirawan TNI/Polri, Pindah Domisili, jika kerabat atau keluarga ada yg meninggal dunia, dan sebagainya. Semoga Pak Lurah dapat ikut mensosialisasikan aplikasi SIAPEM tersebut kepada RT/RW se-Kelurahan Unyur.” Kata Fahmi. Di tempat yang sama, Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa menambahkan, pihaknya berharap Lurah Unyur dapat turut mensosialisasikan aplikasi Siapem kepada warga melalui RT/RW, DKM, tokoh masyarakat, kader Posyandu, dan penggiat kepemudaan. Kepala Kelurahan Unyur Agus Sulaeman menyambut dengan baik kehadiran KPU Kota Serang dan menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta akan mensosialisakan aplikasi SIAPEM kepada RT dan RW se-Kelurahan Unyur . Di penghujung kegiatan, Lurah Unyur menyerahkan data lampid dari bulan Januari hingga Mei 2021 kepada KPU. Untuk menghimpun data lampid, KPU Kota Serang pekan lalu juga sudah berkunjung ke Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya. Diketahui, rekapitulasi data pemilih berkelanjutan bulan Mei 2021 yang telah ditetapkan KPU Kota Serang sebanyak 468.680, terdiri dari laki-laki 237.191, dan perempuan 231.489. Sementara pada Pemilu 2019 silam jumlah DPT Kota Serang sebanyak 461.340, terdiri dari laki-laki 233.691, dan perempuan 227.649. (***)

Gandeng Kelurahan Banjar Agung Menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Serang adakan kegiatan kunjungan ke Kelurahan Banjar Agung pada Kamis, 3 Juni 2021. Kelurahan Banjar Agung menjadi kesempatan pertama kunjungan dari KPU kota Serang. Kunjungan dimaksudkan untuk membangun sinergi dengan stakeholder dan mendapatkan data lahir, meninggal, pindah, dan datang (Lampid) di Kelurahan Banjar Agung. Kunjungan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin dan M. Fahmi Musyafa, serta staff KPU Kota Serang . Kunjungan KPU Kota Serang ini diterima oleh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Arif Murtoni. Nanas Nasihudin selaku pengampu divisi data menyampaikan, program kunjungan ini salah satu upaya untuk membangun sinergi dengan pemerintah tingkat kelurahan dalam memaksimalkan dan mensukseskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arif Murtoni, menyampaikan kesediaan dalam mensukseskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Kami dari Kelurahan Banjar Agung siap membantu KPU dengan menyediakan data Lampid terbaru untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjuta," kata Arif. Sementara Fahmi Musyafa, selaku divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih menyampaikan, selain PDPB juga pentingnya pendidikan pemilih sejak dini kepada masyarakat kelurahan Banjar Agung. "Pendidikan pemilih melalui kelurahan juga menjadi penting agar masyarakat tahu persiapan dan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang," ujar Fahmi.

KPU Kota Serang Berkoordinasi dengan Polres Serang Kota

KPU Kota Serang berkoordinasi dengan Polres Serang Kota terkait Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2021 pada Selasa, (25/5/2021) di Polres Serang Kota. Dalam kesempatan itu Komisioner KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa bersama Staf KPU Kota Serang bertemu langsung dengan Kapolres Serang Kota. Pada kesempatan ini KPU Kota Serang mensosialisasikan surat edaran KPU RI No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sekaligus meminta data purnawirawan Anggota Polri yang berdomisili di Kota Serang untuk bisa di daftarkan dalam Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat Koordinasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU se Provinsi Banten

Anggota KPU Kota Serang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (M. Fahmi Musyafa) serta Plh. Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Serang (Diah Novianti) mengikuti rapat koordinasi sosialisasi program desa peduli Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, kegiatan ini sebagai pilot project bagi KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan, menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, serta membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SE KPU RI No 366 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi surat KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, pada Rabu (19/05/2021). Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dalam menyampaikan harapannya dalam sambutan terkait Surat KPU RI Nomor 366 mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kita berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutakan ini dapat membuat persoalan data yang selalu bermasalah dapat clear, semua stakeholder berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih ini" ujar Wahyul. Selanjutnya sambutan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Badan Kebangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto. Ade menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan ini harus dilakukan dengan baik sehingga harus selalu disempurnakan agar tidak menjadi sumber permasalahan kedepannya.. “Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen akan mendukung dan bahu membahu dalam penyelenggaraan Pemilu kedapan. Kami selalu mengawal agar KPU dan Bawaslu dapat lancar menyelenggarakan tahapan-tahapan pemilu”, ungkap Ade Ariyanto. Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kota Serang Divisi Program dan Data Nanas Nasihudin, Plh. Kasubbag Program dan Data Erlin Herlina dan Staf Pelaksana Riyan Widya Triana., Selain itu hadir juga KPU Kab/kota Divisi Data dan Informasi , Kasubag Program dan Data serta Operator, Bawaslu Provinsi Banten, Gubernur Banten yang di wakili oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Danrem 064, Partai Politik Se Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kemenag Provinsi Banten dan BIN.