Berita Terkini

Pengundian Kupon Gebyar Hadiah KPU Kota Serang

KPU Kota Serang mengundi kupon gebyar hadiah atas laporan/tanggapan masyarakat terkait Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 dalam acara launching aplikasi SIAPEM. Hadiah utama berupa satu unit sepeda dimenangkan oleh Bapak Sukino dari kelurahan Serang. Dengan diadakannya kegiatan give away ini diharapkan agar masyarakat Kota Serang dapat terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan data pemilih.

Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi Melaunching aplikasi SIAPEM

Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi memberi sambutan sekaligus secara resmi melaunching aplikasi SIAPEM KPU Kota Serang (7/4/2021). Dalam sambutannya Pramono mengatakan bahwa kedepan KPU menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama terkait data pemilih 2024, lalu bagaimana agar masyarakat dapat secara aktif melaporkan data dirinya ke KPU ditengah situasi pandemi tanpa berinteraksi langsung tatap muka, maka melalui aplikasi SIAPEM ini semoga kecepatan dan akurasi data pemilih akan semakin mudah, simple dan sederhana.

Launching Aplikasi SIAPEM KPU Kota Serang

KPU Kota Serang menyelenggarakan kegiatan launching aplikasi SIAPEM berlangsung pada Rabu 7 April 2021, bertempat di Kantor KPU Kota Serang. Aplikasi SIAPEM merupakan salah satu inovasi KPU Kota Serang untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Serang. Sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir dan berkualitas. Pada kesempatan ini hadir anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, KPU Banten Agus Sutisna, Nurhayat Santosa, Iim Rohimah, Walikota Serang Syafrudin, Bawaslu Kota Serang, DPRD Kota Serang, Polres Serang Kota, Dandim 0602 Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Disdukcapil serta tamu undangan lainnya.

SIAPEM Suguhkan 9 Layanan

SERANG – Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) yang hendak diluncurkan KPU Kota Serang, Rabu 7 April 2021, menyuguhkan 9 layanan tentang kepemiluan. Kesembilan layanan dimaksud adalah Data Pemilih; E-PPID; JDIH; Pilkada; Pemilu; Website; Cek Hoax; Informasi; dan Panduan. Menu Pilkada dan Pemilu, kata Fahmi, berisi semua informasi yang berkaitan dengan pilkada dan atau pemilu, mulai dari profil peserta, tingkat partisipasi pemilih, hingga rekapitulasi perolehan suara. Menu JDIH itu berisi produk hukum yang telah diterbitkan oleh KPU. Baik berupa peraturan, keputusan, maupun surat edaran. “Menu Website isinya adalah web resmi kami. Cek Hoax itu adalah upaya KPU menangkal informasi dan atau pemberitaan hoax. Informasi itu berisi rencana kegiatan internal kami. Sementara Panduan adalah penjelasan mengenai tata cara penggunaan SIAPEM.” Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang Patrudin menambahkan, pasca launching, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi SIAPEM kepada para pemangku kepentingan, yakni peserta pemilu, pemilih, Bawaslu, aparatur pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan. “Kami bertekad menjadikan SIAPEM ini menjadi alat kerja utama kami dalam melayani masyarakat. Karena itu setelah launching, SIAPEM ini akan kami sosialisasikan kepada seluruh elemen, ” kata Patrudin. (***)