Berita Terkini

Gandeng Kelurahan Banjar Agung Menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Serang adakan kegiatan kunjungan ke Kelurahan Banjar Agung pada Kamis, 3 Juni 2021. Kelurahan Banjar Agung menjadi kesempatan pertama kunjungan dari KPU kota Serang. Kunjungan dimaksudkan untuk membangun sinergi dengan stakeholder dan mendapatkan data lahir, meninggal, pindah, dan datang (Lampid) di Kelurahan Banjar Agung. Kunjungan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin dan M. Fahmi Musyafa, serta staff KPU Kota Serang . Kunjungan KPU Kota Serang ini diterima oleh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Arif Murtoni. Nanas Nasihudin selaku pengampu divisi data menyampaikan, program kunjungan ini salah satu upaya untuk membangun sinergi dengan pemerintah tingkat kelurahan dalam memaksimalkan dan mensukseskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arif Murtoni, menyampaikan kesediaan dalam mensukseskan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Kami dari Kelurahan Banjar Agung siap membantu KPU dengan menyediakan data Lampid terbaru untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjuta," kata Arif. Sementara Fahmi Musyafa, selaku divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih menyampaikan, selain PDPB juga pentingnya pendidikan pemilih sejak dini kepada masyarakat kelurahan Banjar Agung. "Pendidikan pemilih melalui kelurahan juga menjadi penting agar masyarakat tahu persiapan dan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang," ujar Fahmi.

KPU Kota Serang Berkoordinasi dengan Polres Serang Kota

KPU Kota Serang berkoordinasi dengan Polres Serang Kota terkait Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2021 pada Selasa, (25/5/2021) di Polres Serang Kota. Dalam kesempatan itu Komisioner KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa bersama Staf KPU Kota Serang bertemu langsung dengan Kapolres Serang Kota. Pada kesempatan ini KPU Kota Serang mensosialisasikan surat edaran KPU RI No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sekaligus meminta data purnawirawan Anggota Polri yang berdomisili di Kota Serang untuk bisa di daftarkan dalam Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Rapat Koordinasi Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU se Provinsi Banten

Anggota KPU Kota Serang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (M. Fahmi Musyafa) serta Plh. Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Serang (Diah Novianti) mengikuti rapat koordinasi sosialisasi program desa peduli Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, kegiatan ini sebagai pilot project bagi KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan, menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih, serta membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SE KPU RI No 366 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi surat KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat KPU RI nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, pada Rabu (19/05/2021). Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dalam menyampaikan harapannya dalam sambutan terkait Surat KPU RI Nomor 366 mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kita berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutakan ini dapat membuat persoalan data yang selalu bermasalah dapat clear, semua stakeholder berperan dalam proses pemutakhiran data pemilih ini" ujar Wahyul. Selanjutnya sambutan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Badan Kebangpol Provinsi Banten Ade Ariyanto. Ade menyampaikan bahwa data pemilih berkelanjutan ini harus dilakukan dengan baik sehingga harus selalu disempurnakan agar tidak menjadi sumber permasalahan kedepannya.. “Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen akan mendukung dan bahu membahu dalam penyelenggaraan Pemilu kedapan. Kami selalu mengawal agar KPU dan Bawaslu dapat lancar menyelenggarakan tahapan-tahapan pemilu”, ungkap Ade Ariyanto. Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kota Serang Divisi Program dan Data Nanas Nasihudin, Plh. Kasubbag Program dan Data Erlin Herlina dan Staf Pelaksana Riyan Widya Triana., Selain itu hadir juga KPU Kab/kota Divisi Data dan Informasi , Kasubag Program dan Data serta Operator, Bawaslu Provinsi Banten, Gubernur Banten yang di wakili oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Danrem 064, Partai Politik Se Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kemenag Provinsi Banten dan BIN.

Divisi Hukum dan Pengawasan Gelar Nyiar Siapem

Anggota KPU Kota Serang Divisi Hukum dan Pengawasan Patrudin, Subbag Umum Mahfudin dan Rina Herlina melaksanakan kegiatan Nyiar Siapem, pada Selasa (11/5/2021) di Alun-alun Kota Serang. Patrudin mengajak masyarakat sekitar untuk mengecek data pribadi di aplikasi Siapem dengan memasukan NIK melalui menu Data Pemilih. Masyarakat mengakui bahwa aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan data pribadi.

Bakohumas KPU Kota Serang Berkoordinasi dengan Kominfo Kota Serang

Serang, Rabu (05/05/2021) - Bakohumas KPU Kota Serang melaksanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Kominfo Kota Serang. Koordinasi dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 Perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Beberapa tugas yang tercantum dalam surat edaran tersebut diantaranya meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi kehumasan antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bakohumas pada instansi/ lembaga pemerintah tingkat pusat dan daerah, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, menghimpun, mengelola, dan menyalurkan data/ informasi kehumasan yang diperlukan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kehumasan kepada Ketua KPU. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas), Diah Novianti menjelaskan dalam menjalankan tugas ini Bakohumas KPU Kota Serang terus berkoordinasi dengan Bokohumas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Serang. "Tujuan koordinasi untuk memberikan informasi secara terbuka, cepat dan akurat kepada publik terkait pelaksanaan seluruh tahapan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggung jawaban, dan agar sinergitas antara pemerintah daerah dan KPU dalam mempersiapkan pemilu mendatang dapat berjalan maksimal." ujar Diah. Sebelum berkoordinasi dengan Kominfo Kota Serang, tim Bakohumas KPU Kota Serang telah berkoordinasi dengan Setda Kota Serang, Sekretariat DPRD Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, dan Bawaslu Kota Serang. Saat melakukan audiensi Plt Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas), Diah Novianti didampingi oleh salah satu Anggota KPU Kota Serang Iip Patrudun diruang kerja Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.