Berita Terkini

Persiapan Launching Aplikasi SIAPEM KPU Kota Serang

SERANG - KPU Kota Serang melakukan persiapan terkait launching aplikasi android SIAPEM yang akan dilaksanakan pada pekan pertama April 2021 mendatang. Lewat aplikasi SIAPEM, masyarakat selain dimudahkan untuk terlibat aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), juga dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan aspek kepemiluan lainnya. Kordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan, SIAPEM sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap masyarakat agar turut berperan aktif memberikan tanggapan terkait DPB. “Kami berharap aplikasi SIAPEM ini dalam proses pemutakhiran DPB semakin banyak melibatlan masyarakat. Terdapat fitur khusus bagi pemilih untuk menyampaikan tanggapan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, pemilih baru, atau menginformasikan perihal perubahan data kependudukan. Jadi cukup menggunakan aplikasi ini, tanpa harus datang ke kantor KPU dan mengisi formulir, keterangan dari pemilih dapat kami proses. SIAPEM dapat diunduh di google play store secara gratis,” ujar Nanas, saat memandu jalannya simulasi penerapan aplikasi SIAPEM, Selasa (30/3/2021). Nanas mengatakan, KPU akan segera melakukan sosialisasi penerapan SIAPEM kepada para pemangku kepentingan pemilu, yakni parpol, pemilih, dan Bawaslu. KPU menjaga keamanan SIAPEM dari kejahatan siber. Karena itu sebelum diperkenalkan ke hadapan publik, KPU Kota Serang terlebih dahulu akan mengkonsolidasikam SIAPEM kepada KPU RI, KPU Provinsi Banten, aparat kepolisian, dan perangkat daerah yang mengurusi administrasi kependudukan. “SIAPEM ini akan membantu KPU dalam melaksanakan rapat koordinasi rekapitulasi DPB per tiga bulan sekali. Pertengahan tahun ini, kami akan sosialisasikan SIAPEM ke beragam elemen, mulai dari aparatur kelurahan, siswa SMA, mahasiswa, dan pondok pesantren.” tambahnya. Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa menjelaskan, dalam SIAPEM juga tertuang beragam menu selain DPB. Di antaranya e-PPID, JDIH, dan informasi tentang pemilu. Pada JDIH, kata Fahmi, masyarakat dapat mengetahui produk hukum apa saja yang telah diterbitkan KPU. Sementara pada e-PPID, masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengajukan permohonan lewat aplikasi. “SIAPEM juga selain memuat informasi tentang hasil pemilu, juga ada tentang pilkada. Yakni pilkada yang pernah dikelola oleh KPU Kota Serang, mulai pilkada pertama tahun 2008, 2013, hingga terakhir tahun 2018. Kami meyakini SIAPEM ini mampu menstimulus partisipasi pemilih. Utamanya para pemilih pemula yang lebih melek terhadap penggunaan IT. SIAPEM ini akan kami rawat terus setidaknya sampai pagelaran pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” kata Fahmi. (***)

Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Komisi Pemilihan Umum Kota Serang Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kota Serang melakukan kunjungan sekaligus menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2020 ke Komisi Informasi Provinsi Banten, pada Selasa (16/3/2021). Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Anggota Nanas Nasihudin dan M. Fahmi Musyafa serta Sekretariat Subbagian Teknis dan Hupmas Diah Novianti, Janji Mustawa, dan Akhmad Rojikin. Dalam pertemuan tersebut KPU Kota Serang diterima oleh Ketua Komisi Informasi Banten (Hilman), Wakil Ketua (H. Toni Anwar), Anggota Lutfi dan Nana. S. Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman menyampaikan bahwa kunjungan KPU Kota Serang merupakan yang pertama diantara 8 (delapan) KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten ke Komisi Informasi Provinsi Banten, kunjungan ini diharapkan bisa memancing satker KPU Kab/Kota se Provinsi Banten untuk menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik.

Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemanfaatan Akun Media Sosial

Dalam rangka Optimalisasi Media Sosial untuk Membangun Kredibilitas Kelembagaan berdasarkan Surat KPU RI Nomor : 170/HM.06-SD/06/KPU/II/2021, KPU Provinsi Banten mengadakan rapat koordinasi optimalisasi pemanfaatan akun media sosial bersama Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Jum'at (12/3/2021). Kegiatan rapat koordinasi bertujuan mengevaluasi pemanfaatan sosial media di masing-masing satker serta untuk mengetahui hambatan dan tantangan dalam membuat materi atau konten-konten yang menarik. Tidaklanjut dari rapat koordinasi ini, rencananya KPU Provinsi Banten akan mengadakan kegiatan Bimtek Optimalisasi Sosial media guna membangun kredibilitas kelembagaan KPU.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021

KPU Kota Serang melaksanakan rapat koordinasi via daring pada Kamis (4/3/21). Dalam Rapat Koordinasi ini menginformasikan Surat KPU RI No: 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 semula berdasarkan Surat KPU RI No: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 kegiatan rekapitulasi PDPB dilaporkan dengan Pleno namun pada surat terbaru diganti menjadi Rapat Koordinasi serta KPU Kota Serang melaporkan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode bulan Februari tahun 2021 dengan jumlah 467.503 pemilih terdiri dari 230.773 pemilih perempuan dan 236.730 pemilih laki-laki. Rapat dihadiri Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Anggota Fierly Murdlyat M, Nanas Nasihudin, Patrudin, M. Fahmi Musyafa, Kasubag dan staf divisi Program dan Data, selain itu hadir pula Anggota KPU Provinsi Banten Ramelan, Kasubag Program Data KPU Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi, Anggota Agus Aan, Liah Culiah, dan perwakilan dari BPS Kota Serang.

Komisioner KPU Terima Vaksin

SERANG - Lima komisioner KPU Kota Serang berkesempatan menerima vaksin Covid 19 untuk pertama kalinya, Rabu 3 Maret 2021, di Puskesmas Serang. Kelima komisioner dimaksud adalah Ade Jahran, Fierly Murdlyat Mabrurri, Nanas Nasehudin, Fahmi Musyafa, dan Patrudin. Pemberian vaksinasi tahap II ini difasilitasi oleh Dinkes Kota Serang. Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM menjelaskan, vaksin ini menjadi penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Pasalnya, sebulan terakhir ini, sudah ada 5 pegawai KPU Kota Serang yang dinyatakan positif Covid 19. Tiga orang sudah dinyatakan negatif dan sembuh, satu orang masih menjalani isolasi mandiri, satu lagi menjalani perawatan di salah satu RS swasta di Kota Serang. “Kami akan menjalani vaksin kedua nanti tanggal 17 Maret. Semoga vaksin ini bermanfaat bagi terciptanya kekebalan tubuh sehingga kinerja kami juga tidak terkendala. Info dari tim dokter tadi, vaksin yang kami terima itu Sinovac. Kami apresiasi kepada Pemkot Serang yang telah memfasilitasi vaksinasi untuk KPU ini,” ujar Fierly, setelah divaksin. Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Serang Patrudin menuturkan, pasca vaksin, seluruh pegawai dan komisioner KPU tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Yakni dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. “Beberapa agenda kami juga masih dilakukan secara daring. Seperti rapat pleno pemutakhiran DPB. Aktivitas di kantor juga dibuat piket. Setiap harinya ada yang WFH. Mudah-mudahan setelah vaksinasi ini, kita bisa kembali ke situasi normal,” kata Patrudin. Diketahui, pelaksanaan vaksinasi ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangkas Penanggulangam Pandemi. (***)

Pemeriksaan Rapid Antigen 26 Jajaran KPU Kota Serang NEGATIF

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menjalankan rapid test Antigen Covid-19, di LabKlinik Kimia Farma, Jumat (22/01/2021). Rapid test tersebut diikuti seluruh komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Serang berjumlah 26 orang dengan hasil Negatif. Meski sedang tidak melakukan tahapan pilkada, KPU Kota Serang tetap melaksanakan aktifitas kerja yang berhubungan dengan kepemiluan dengan berbagai pihak. Pasca rapid test ini seluruh jajaran KPU tetap memegang teguh protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak di tempat kerja, menggunakan masker, hingga menyediakan sabun cuci tangan di area kantor.