Berita Terkini

Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Kota Serang- KPU Kota Serang melaksanakan nonton bareng peluncuran Tahapan Pemilu 2024. Peluncuran dilaksanakan di kantor KPU Kota Serang di Jalam KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Selasa 14 Juni 2022 malam. Acara nonton bareng dihadiri oleh Asda 1, pimpinan bawaslu, Forkopimda, Camat, dan pengurus Partai Politik Kota Serang. Dalam sambutanya Asda I Pemkot Serang Subagyo, mengajak seluruh perangkat di Pemkot Serang untuk terlibat aktif menyukseskan Pemilu 2024. Diantaranya, berkaitan dengan update daftar pemilih. “Jangan sampai, warga yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih,” katanya. Saya mengajak Disdukcapil. Kemudian secara bertahap dari RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan untuk update daftar pemilih,” tambah Subagyo. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menyampaikan terkait dengan anggaran Pemilu. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan sudah beberapa kali melakukan pembahasan. Pengalaman Pemilu 2019 lalu Pemilu di Kota Serang berjalan baik dan sukses. Tentu kesuksesan bersama ini harus diulang dalam hal partisipasi pemilih agar lebih sukses lagi," tegas Ade. KPU Kota Serang juga tidak bisa berbuat banyak dalam penyelenggaran Pemilu tanpa dukungan seluruh stakeholder di Kota Serang. "Kami berharap partai politik ikut serta bersama-sama KPU untuk mendata pemilih. Karena Parpol juga memiliki tanggung jawab untuk itu," tegas Ade. Ade  juga mengajak semua pihak untuk saling mendukung untuk mengawal tiap tahapan Pemilu 2024 dari awal sampai dengan akhir, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lancar. “KPU tak ada apa-apanya tanpa bantuan semua pihak. Tentu, kami berharap Pemilu 2024 seperti tahun sebelumnya, lancar tanpa ada kendala,” katanya. Masing-masing Anggota KPU Kota Serang kemudian melakukan pemaparan berdasarkan divisi. Fierly Murdlyat Mabrurri memaparkan tentang Partai Politik dan Daerah Pemilihan, Nanas Nasihudin memaparkan tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan, Patrudin memaparkan tentang kode etik dan M. Fahmi Musyafa memaparkan tentang target partisipasi pemilih. Acara nonton bareng peluncuran tahapan pemilu 2024 dilakukan melalui live streaming youtube KPU RI yang dilakukan di KPU seluruh Indonesia. (jm)

KPU Kota Serang Tandatangani MoU Dengan Universitas Primagraha

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Primagraha (UPG) dengan KPU Kota Serang, yang dilakukan oleh Rektor UPG Romli Ardi dengan Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, di Kampus UPG, Serang, Banten, Rabu (25/5). Hasyim dalam orasi ilmiahnya menyampaikan MoU ini adalah panggilan sosial bagi civitas akademika agar ilmunya lebih bermanfaat jika bisa dipraktekkan di masyarakat. Sementara itu, Romli Ardi menegaskan komitmen civitas akademika UPG untuk turut menyukseskan pemilu, membantu persiapan, sosialisasi, sampai pelaksanaan, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang sehat dan berintegritas. Walikota Serang yang turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, mengapresiasi Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Universitas Primagraha. Menurutnya hal tersebut menjadi satu langkah lebih maju menghadapi pemilu yang akan datang baik legislatif maupun pemilu kepala daerah 2024. “MoU ini untuk mencari pemilu yang berkualitas, agar tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan baik dari sisi administrasi maupun dengan sisi lainnya, jadi sesuai dengan prosedur yang berlaku, selain itu juga dilakukan untuk membuat sisi kerjasama yang baik antara lembaga,” ujar Syafrudin. Turut hadir Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU RI Cahyo Ariawan, Ketua KPU Provinsi Banten, Walikota Serang, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Serang, Anggota KPU Kab/Kota se-Provinsi Banten dan Fokopimda Kota Serang serta Mahasiswa Universitas Primagraha (admin).

KPU Verifikasi Data Kematian dan NKK Kosong

Kota Serang - KPU Kota Serang kembali menggalakkan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Program dikhususkan untuk mendata kematian dan NKK 0 atau kosong di tingkat RT se-Kota Serang, Rabu (18/05). Program ini berlangsung dari tanggal 18 Mei – 8 Juni 2022. Untuk mensukseskan program tersebut Ketua KPU Kota Serang membagi seluruh pimpinan dan staf kedalam 6 (enam) tim yang akan disebar ke berbagai Rt Se-Kota Serang.  Tim pertama dipimpin Ketua KPU Ade Jahran ke Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan; tim kedua dipimpin Anggota KPU Fierly Murdlyat Mabrurri ke Kelurahan Serang, Kecamatan Serang; dan tim ketiga dipimpin Anggota KPU Nanas Nasihudin ke Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan; tim keempat dipimpin Anggota KPU M. Fahmi Musyafa ke Kelurahan Serang, Kecamatan Serang; tim kelima dipimpin Anggota KPU Patrudin ke Kelurahan Cilowong, Taktakan; dan Tim Keenam dipimpin Sekretaris KPU Hendro Sulistyo ke Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Di Kelurahan Serang, tim KPU menemui keluarga pemilih yang telah meninggal dunia. Jumlahnya 6 orang. Mereka adalah warga RT 02, 03, dan 04, RW 03. Keluarga menyampaikan akte kematian, fotocopy KK dan KTP elektronik, serta mengisi formulir tanggapan masyarakat kepada KPU. Berikutnya tim menemui Sekretaris Kelurahan Serang di kantornya. “Aksi jemput bola langsung ke RT dan warga ini kami lakukan dalam upaya menghasilkan data pemilih yang valid. Kami berterima kasih kepada RT yang secara sukarela mengantar petugas KPU mendatangi setiap rumah warga yang meninggal. Data dari lapangan kita nantinya akan kami konsolidasikan dengan Disdukcapil. Ada 73 data pemilih meninggal dunia di Kelurahan Serang ini yang kami terima laporan dari masyarakat. Goes to RT bertujuan melengkapi data laporan tersebut,” kata Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri. Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin menjelaskan, terdapat 4.540 pemilih yang pada DPT kolom NKKnya kosong atau nol. Kondisi ini terjadi bisa karena banyak hal. Misalnya karena proses coklit yang tidak teliti. Atau petugas coklit keliru memasukkan data NKK. Atau bisa jadi yang bersangkutan adalah pemilih pemula, dan NKK orangtuanya tidak dicatatkan. “Tadi kami berdiskusi panjang lebar dengan Lurah Sepang. Mereka sangat welcome terkait persiapan pemilu serentak 2024 terlebih mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Data pemilih NKK nol yang diberikan KPU akan disosialisasikan plus pencermatan oleh RT yang bersangkutan dan nanti oleh operator lampid kelurahan akan dimonitor,” kata Nanas. Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menerangkan, kegiatan Goes to RT akan tetap dilakukan hingga penghujung tahun 2022 ini. Pihaknya berharap ada tanggapan yang aktif dari kelompok kepentingan pemilu terhadap PDPB. Utamanya adalah maayarakat sebagai pemilih dan parpol selaku peserta pemilu. Diketahui, DPT Kota Serang yang telah dimutakhirkan per bulan April 2022 adalah sebanyak 472.572, terdiri dari laki-laki 238.649 dan perempuan 233.923. Kecamatan Serang sebanyak 161.047; Kecamatan Kasemen 72.969; dan Kecamatan Walantaka 66.678. Berikutnya, Kecamatan Curug 41.180; Kecamatan Cipocok Jaya 64.358; dan Kecamatan Taktakan 66.340. Pada Pemilu 2019 lalu, DPT Kota Serang adalah sebanyak 461.340 yang tersebar di 1.828 TPS. (admin)

KPU-Dinsos Petakan Pemilih Disabilitas dan ODGJ

SERANG - KPU Kota Serang melakukan pertemuan dengan jajaran Dinsos Kota Serang, Rabu 23 Maret 2022, dalam rangka memetakan data pemilih penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kedua belah pihak sepakat untuk saling bertukar data dan informasi agar para penyandang disabilitas dan ODGJ terjamin hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. “Kami mengapresiasi betul langkah KPU dalam upaya penyandingan data pemilih disabilitas ini. Ini upaya agar hak politik mereka terjamin. Mengenai pemilih ODGJ, kami memiliki mitra panti rehabilitasi ODGJ di Kecamatan Kasemen. Nanti KPU bisa kmi buka akses kesana. Pada waktu bersamaan, petugas sosial kami sedang melakukan pendataan ODGJ di setiap kelurahan. Dinsos tentunya akan sangat terbuka untuk saling bertukar informasi. Kami berharap, kelak data yang digunakan oleh KPU untuk kepentingan pemilu semakin valid,” kata Sekretaris Dinsos Kota Serang Lili Mutawali, di ruang kerjanya, kemarin. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang Patrudin menegaskan, KPU berkomitmen untuk memastikan setiap penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa diakomodir dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB).  “Sejak Pemilu 2014, kami menjadikan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebagai mitra. Bahkan pada Pemilu 2019 lalu, beberapa pengurus PPDI kita jadikan sebagai petugas KPPS. Kami mohon kepada Dinsos, untuk dapat memvalidasi data penyandang disabilitas itu agar mereka segera kami akomodir dalam DPB,” kata Patrudin. Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, PPDI menyampaikan data berisi penyandang disabilitas dengan lima kategori kepada KPU. Jumlahnya sebanyak 144 orang. Yakni tuna daksa, tuna grahita, tuna netra, tuna rungu, serta autis. Sementara dalam format laporan DPB KPU, penyandang disabilitas dikategorikan menjadi empat. Yakni penyandang disabilitas fisik dengan kode 1, disabilitas intelektual dengan kode 2, disabilitas mental dengan kode 3, dan disabilitas sensorik dengan kode 4.  Karena itu, pada pertemuan kemarin, Dinsos diminta memberikan penjelasan mengenai definisi empat kategori penyandang disabilitas tersebut. “Sebagian data yang disodorkan oleh PPDI itu sudah kami input ke Sidalih, awal pekan ini, bahkan diawasi langsung oleh komisioner Bawaslu Kota Serang. Sementara sisanya masih kita olah sambil menunggu hasil sinkronisasi dari Dinsos. Kami berharap asupan data dari Dinsos nanti akan menambah kuantitas jumlah DPB pada bulan mendatang,” kata Fierly. Pertemuan turut dihadiri oleh Kasubag Datin KPU Kota Serang Erlin Herlina, operator Sidalih KPU Kota Serang Riyan Widya Triana, dan staf Dinsos Kota Serang. (yan)

KPU Lengkapi Data Dukung Pemilih TMS

SERANG - KPU Kota Serang kembali menggelar KPU Goes to RT, pekan ini. Tujuannya adalah untuk dapat mengakses data dukung pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), yakni meninggal dunia. Data dukung tersebut di antaranya akte kematian dan keterangan saksi yang membenarkan bahwa pemilih tersebut telah meninggal dunia. Goes to RT difokuskan di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Berdasarkan data yang dihimpun KPU, terdapat 73 pemilih di kelurahan tersebut yang telah meninggal dunia namun statusnya masih aktif di database kependudukan dan karenanya harus diverifikasi.  Kamis 17 Maret 2022, Ketua KPU Ade Jahran bersama tim, menemui Ketua RT 01/RW 02 Mumu. Sehari setelahnya, Jumat 18 Maret 2022, Anggota KPU Fierly Murdlyat Mabrurri bersama tim, menemui Ketua RT 02/RW 02 Tedi Safrudin dan Ketua RT 04/RW 01 Iskandar. “Lima komisioner tergabung dalam lima tim secara berkala akan berkoordinasi dengan setiap Ketua RT untuk memverifikasi pemilih TMS meninggal ini. Data yang kami peroleh ini nantinya akan dimasukkan dalam rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Dari Ketua RT kami memperoleh data dukung sebagai bukti bahwa benar pemilih tersebut telah meninggal dunia,” kata Fierly, kemarin. Fierly menjelaskan, Goes to RT adalah upaya KPU untuk menstimulus adanya tanggapan masyarakat terhadap DPB. Karena itu sebagai bentuk apresiasi, kepada setiap Ketua RT yang dikunjungi, KPU memberikan plakat penghargaan. “RT itu memiliki kewajiban melaporkan setiap dinamika kependudukan yang terjadi di wilayahnya ke pihak kelurahan setiap bulan. Karena itu mereka tahu persis kondisi warga. Maka peran RT itu bagi KPU begitu sangat penting dalam upaya sinkronisasi DPB,” kata Fierly. Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Serang Iskandar bersaran, setiap bulan KPU berkonsultasi dengan pihak kelurahan, untuk sinkronisasi data. Iskandar menyebut, di RT 04 yang terdata oleh KPU hanya 4 pemilih yang meninggal. Padahal secara faktual, sudah mencapai belasan pemilih. “Kami mendukung DPB ini karena berdasarkan pengalaman, saya sebagai KPPS saat Pemilu 2019 lalu, masih banyak menemukan data pemilih yang telah meninggal masih tertulis dalam DPT. Itu menyulitkan kami dalam mendistribusikan surat panggilan. Semoga jauh hari sebelum pemilu, data TMS itu bisa bersih dari DPT,” kata Iskandar. Kasubag Program Data Informasi KPU Kota Serang Erlin Herlina menuturkan, pihaknya juga tengah melakukan penyandingan data invalid. Seperti pemilih yang tidak ada nomor kartu keluarga (NKK) nya. Serta pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Jumlahnya ada 29 pemilih. KPU menduga bisa saja hal itu terjadi karena keliru input data saat coklit menjelang Pemilu 2019 lalu.  “Selesai melakukan verifikasi pemilih TMS meninggal, kami akan fokus mengkonsolidasikan data invalid itu. Ikhtiar ini kami harapkan mampu menciptakan DPB yang lebih valid,” kata Erlin. (ran)

Problematika Penggunaan Silon

Kota Serang – Sistem Informasi Pencalonan yang selanjutnya disebut Silon adalah seperangkat sistem dan teknologi informasi yang berbasis jaringan untuk mendukung kerja Penyelenggara Pemilu dalam melakukan verifikasi kelengkapan pemenuhan persyaratan pengajuan bakal calon dan keabsahan pemenuhan persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota (PKPU Nomor 20 Tahun 2018 pasal 1). Silon menjadi tema kajian tematik KPU Kota Serang di Rumah Pintar Pemilu Ki Mas Jong. Kamis, 17 Maret 2022. Pemateri dalam kajian ini adalah analis pemilu Janji Mustawa sedangkan moderator Anggota KPU Kota Serang Patrudin. Penggunaan Silon pada pemilu dan pilkada akan sangat mempengaruhi kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu khususnya pada tahapan pencalonan. “Sebagai sebuah sistem teknologi informasi Silon harus mampu menjadi alat yang mempermudah kinerja KPU sekaligus menciptakan proses kerja yang transparan,” ujar Iip membuka kajian. Pada awal kajian Janji menjelaskan tentang siapa saja pengguna Silon dan proses kerja Silon. “Yang bisa menggunakan silon adalah operator Silon KPU dan operator Silon dari partai atau calon perseorangan yang dibuktikan dengan surat mandat, operator dari partai dan calon perseorangan tersebut bertugas untuk menginput data calon dan pencalonan sedangkan operator KPU memferivikasi data tersebut, outputnya dari proses tersebut dapat diakses oleh masyarakat di website infopemilu.kpu.go.id,” ujar Janji. Penggunaan silon ini sudah dilakukan pada pemilu tahun 2019 dan pilkada 2020. Banyak sekali kendala atau permasalahan yang harus diperbaiki agar Silon dapat berfungsi dengan maksimal. Permasalahan yang sangat krusial adalah tidak adanya payung hukum, penggunaan Silon hanya diatur dalam PKPU sehingga calon enggan mengisi data pada silon, server yang sering bermasalah, operator Silon yang kurang memahami IT, dan sosialisasi yang belum masif. “KPU harus terus mendorong penggunaan Sistem Informasi masuk kedalam Undang­­-Undang Pemilu, tidak hanya silon saja tapi juga Sistem Informasi lain,” kata Janji. Selain itu, KPU juga harus memasukkan chat bot dalam Silon fungsinya untuk mempermudah KPU dalam menjawab permasalahan yang terjadi saat operator silon partai politik maupun calon perseorangan dan mengurangi interaksi tatap muka ditengah situasi pandemi covid-19. “Penggunaan chat bot ini sangat penting karena didaerah banyak terjadi operator silon partai politik maupun calon perseorangan mengalami pergantian, tentunya informasi yang ada di chat bot ini harus informatif, salah satunya dengan menyediakan link video simulasi penggunaan silon.” Ujarnya lagi. Kemudian output hasil silon yang terdapat di website infopemilu.kpu.go.id juga harus user friendly. Misalnya penggunaan nama jenis formulir pencalonan harus dirubah, tampilan awal calon harus dibuat sedinamis mungkin, dan adanya penambahan fitur perbandingan calon. “Manfaatnya bagi calon tentunya menghemat biaya kampanye mereka, bagi pemilih mempermudah mereka mencari calon yang sesuai, dan bagi KPU dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan. Tentunya juga dibarengi oleh sosialisasi masif terkait dengan Silon dan website infopemilu.kpu.go.id,” kata Janji diakhir kajian tematik. Kajian tematik ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Serang, Sekretaris, Para Kasubbag dan seluruh staf pelaksana. (jm)